Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu memberikan bantuan beras kepada warga setempat yang menjalani karantina mandiri terkait dengan pencegahan penyebaran virus corona jenis baru (COVID-19) di wilayah itu.

"Bantuan ini merupakan tahap pertama dengan sasaran warga yang masuk dalam notifikasi yang sedang menjalani karantina mandiri dengan jumlah mencapai 3.500 orang," kata Bupati Rejang Lebong Ahmad Hijazi saat menyerahkan bantuan untuk Kecamatan Curup di Rejang Lebong, Senin.

Kalangan penerima bantuan beras itu, kata dia, masuk dalam status notifikasi yang berasal dari sejumlah daerah di Tanah Air yang masuk zona merah penyebaran COVID-19, di mana mereka kembali ke Rejang Lebong belum lama ini sehingga harus menjalani karantina di rumah masing-masing terlebih dahulu.

Bantuan bahan pangan itu diberikan dalam bentuk beras lima kilogram per orang dengan jumlah penerima 3.500 orang tersebar di 15 kecamatan.

Bantuan beras itu berasal dari cadangan pangan Pemkab Rejang Lebong 18 ton.

Ia mengatakan bantuan warga terdampak COVID-19 akan diberikan pada tahap kedua dengan sasaran pelaku UMKM atau IKM, termasuk pedagang yang selama ini berjualan di sekitar sekolah yang selama masa tanggap darurat tidak bisa berjualan lantaran sekolah diliburkan pemerintah.

"Kalangan pelaku UKM atau IKM serta pedagang seperti di lingkungan sekolah saat ini masih kita lakukan pendataan. Kita berharap bantuan yang diberikan ini nantinya bisa bermanfaat bagi masyarakat yang menerimanya," kata dia.

Pemberian bantuan beras oleh pemda setempat, kata dia, tidak ada unsur politik. Hal itu, bisa dilihat pada kemasan karung berasnya yang polos dan hanya ditempeli selebaran berisikan imbauan terkait dengan antisipasi penyebaran COVID-19.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Dheny Budhiono mengingatkan tentang pentingnya penyaluran bantuan itu tidak membuat terjadinya pengumpulan masyarakat.

"Saya harap dalam penyalurannya tetap menerapkan 'physical distancing' (pembatasan fisik) dan sebisa mungkin tidak melakukan kerumunan massa. Teknis pembagian ada di camat, kepala desa, dan lurah sehingga pembagiannya bisa dilakukan dengan mendatangi satu per satu penerimanya," kata dia.
 

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020