Seorang pasien dalam pengawasan (PDP) yang meninggal dunia di RSUD Sultan Thaha Saifuddin Kabupaten Tebo, Selasa (14/4) pukul 14.00 WIB, hasil rapid test-nya negatif.

Hal itu dikatakan oleh juru bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi Jambi Johansyah ketika dihubungi di Jambi, Selasa malam.

Ia membenarkan bila pasien itu ditangani di RSUD Kabupaten Tebo, karena ada gejala klinis COVID-19 maka dikategorikan pasien dalam pengawasan (PDP).

Kendati demikian, kata Johansyah, hasil penelusuran, pasien itu memiliki riwayat penyakit gangguan di paru-parunya.

"Ceritanya dua bulan lalu sempat berobat di RSUD Hamba di Muarabulian Kabupaten Batanghari, kemudian sehat dan pulang ke Kabupaten Tebo," kata Johansyah.

Kemudian Senin (13/4) malam, kondisi kesehatannya kurang bagus sehingga dibawa dan dirawat di RSUD Kabupaten Tebo dengan kriteria 'brocho pneumonia, paginya kritis, dan Selasa siang meninggal dunia.

Pihak RSUD Tebo menyatakan status pasien itu PDP.

Johansyah menegaskan, pasien itu tidak ada kaitannya dengan pasien 01 asal Tebo yang terpapar COVID-19 dan saat ini dirawat di RSUD Raden Mattaher Jambi.

"Tidak ada kaitannya dengan pasien 01," kata Johansyah menegaskan.

Pewarta: Syarif Abdullah

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020