Tim Gugus Tugas penanganan dan pencegahan Covid-19 Desa Sapugara Bree menemukan satu poket sabu yang dimasukkan di dalam plastik klip dari seorang warga berinisial AG (38) asal desa setempat, Rabu (15/4) sekitar pukul 22.30 WITA.

Awalnya tim gugus tugas ingin memeriksa suhu badan, tetapi melihat gerak gerik terduga yang ketakutan, maka anggota Polres yang bertugas saat itu langsung memeriksa seluruh badan dan ditemukan sabu yang disimpan di dalam topi terduga. 

Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Herman Suriyono SIK melalui Kasat Res Narkoba Iptu Budiman Perangin Angin, di Taliwang, Kamis, mengatakan, terduga hendak mengelabui petugas, menyembunyikan barang haram itu di dalam topinya saat diperiksa.

"Awalnya petugas bersama Kepala Desa Sapugara Bree ingin memeriksa suhu badannya, tetapi karena terduga ketakutan maka anggota curiga," jelasnya. 

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan juga empat lembar plastik klip, handphone, dua korek gas, satu  motor yang digunakan terduga dan sejumlah uang. 

Kepada polisi, terduga mengaku barang tersebut miliknya untuk dikonsumsi sendiri. 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, terduga diamankan di Mapolres Sumbawa Barat bersama barang bukti.

Kepala Desa Sapugara Bree, Andi Subandi, mengimbau warga untuk tidak melakukan hal-hal yang merugikan diri sendiri dan orang lain, apalagi di dalam masa pandemi Covid-19.

"Harusnya kita bersama-sama berusaha mencegah penyebaran covid-19, malah melakukan hal yang merugikan, ini tidak boleh terjadi lagi," harapnya.

Pewarta: Feri Mukmin Pertama

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020