Pengumuman calon anggota Panwaslu Kecamatan di Kabupaten Rejang Lebong tahun 2024
Jumat, 3 Mei 2024 10:10 WIB 13283
Pengumuman peserta existing Panwascam Rejang Lebong (Foto Antara Bengkulu/HO)
Rejang Lebong (ANTARA) - Berdasarkan ketentuan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022. Berikut ini diumumkan nama – nama Calon Anggota Panwaslu Kecamatan Exisiting yang dinyatakan Memenuhi Syarat penilaian evaluasi kinerja : Pengumuman peserta existing Panwascam Rejang Lebong (Foto Antara Bengkulu/HO)
Masyarakat dapat memberikan tanggapan dan masukan terhadap calon anggota Panwaslu Kecamatan yang ditujukan kepada Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan selambat – lambatnya pada tanggal 04 Mei 2024 melalui :
1. Datang langsung ke Sekretariat Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong, Jl. Basuki Rachmat No. 19 Dwi Tunggal-Curup, Kabupaten Rejang Lebong