Presiden Joko Widodo meminta jajaran kementerian dan lembaga untuk memastikan efektivitas paket stimulus ekonomi terhadap sektor riil agar sektor penyerap tenaga kerja ini dapat terselamatkan, dan tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di tengah pandemi COVID-19.

“Oleh karena itu diperlukan penyelamatan, stimulus ekonomi yang menyentuh sektor-sektor paling terdampak. Karena riil ini menyerap banyak tenaga kerja, saya harapkan mereka mampu bertahan dan tidak lakukan PHK,” kata Presiden saat membuka rapat terbatas melalui konferensi video dari Istana Merdeka, Jakarta, Rabu.

Presiden pada Rabu ini memimpin rapat terbatas terkait “Lanjutan Program Mitigasi Dampak COVID-19 pada Sektor Riil”.

Untuk menyelamatkan sektor riil, Presiden menginstruksikan jajarannya melakukan tiga upaya. Pertama, penilaian atau kajian yang cepat terhadap sektor dan subsektor riil yang terdampak.

“Tolong dipisahkan sektor apa yang parah, sektor apa yang sedang, sektor apa yang bertahan, dan justeru malah bisa mengambil peluang,” ucap Presiden.

Kemudian, Presiden mengingatkan stimulus ekonomi juga harus efektif tersalurkan kepada sektor usaha mikro, selain usaha kecil dan menengah. Pun demikian dengan sektor-sektor ekonomi yang informal. Kebijakan stimulus ekonomi harus disalurkan secara merata dan tepat sasaran.

“Saya pikir tiga ini penting sekali, usaha mikro, usaha kecil dan usaha menengah, sehingga stimulus ekonomi harus menjangkau sektor-sektor ini,” ucapnya.

Selain itu, skema penyaluran stimulus ekonomi juga harus dilakukan secara terbuka, transparan dan terukur.

"Sektor apa yang mendapatkan stimulus apa, dan bisa menyelamatkan tenaga kerja berapa, semua dihitung. Saya minta diverifikasi detail, dievaluasi secara berkala," ujarnya.

Secara total, pemerintah telah menambah anggaran untuk penanganan dampak pandemi COVID-19 sebesar Rp405,1 triliun dalam anggaran fiskal APBN 2020. Jumlah anggaran itu juga termasuk program pemulihan ekonomi dan stimulus bagi dunia usaha.

Pewarta: Indra Arief Pribadi

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020