Jenazah Wali Kota Tanjungpinang Syahrul akan dimakamkan sesuai dengan protokol kesehatan, kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Kepulauan Riau Tjetjep Yudiana.

"Lokasi pemakaman belum diputuskan. Kami juga masih menunggu informasi dari Gugus Tugas Tanjungpinang," ujarnya di Tanjungpinang, Selasa.

Syahrul meninggal dunia, Selasa, pukul 16.45 WIB di Ruang ICU RSUP Kepri. Syahrul meninggal dunia bukan semata-mata disebabkan COVID-19, melainkan terdapat penyakit penyerta lainnya, yakni pembengkakan ginjal, hipertensi, dan diabetes.

"Pemakaman wajib dilakukan dalam waktu empa jam terhitung sejak Pak Syahrul meninggal dunia," ucapnya.

Tjetjep sempat mengusulkan agar jasad almarhum Syahrul dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Batu 5 Tanjungpinang. Namun, setelah didiskusikan dengan berbagai pihak, ternyata tidak memenuhi persyaratan.

"Pertimbangan saya, karena beliau meninggal saat masih menjabat," ucapnya.

Tjetjep mengemukakan tim medis telah bekerja maksimal sejak Syahrul dirawat di RSUP Kepri pada 11 April 2020. Peralatan dan dokter ahli telah dikerahkan untuk merawat Syahrul.

"Namun, selama perawatan kondisi almarhum tidak stabil, kadang membaik dan kadang drop. Dalam beberapa hari terakhir kondisi Syahrul drop," katanya.

Kondisi Syahrul semakin memburuk sejak Selasa pagi. Tim medis telah melakukan pompa jantung dan sempat membuahkan hasil yang baik.

"Tim medis sudah bekerja maksimal, tetapi Allah berkehendak lain," ucapnya.

Pewarta: Nikolas Panama

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020