Pemerintah Kabupaten Siak merasa belum termasuk wilayah zona merah virus Corona atau COVID-19 seperti yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Riau bahwa seluruh kabupaten/kota di daerah ini sudah dalam kategori merah.

"Mestinya Kementerian Kesehatan yang menetapkan zona merah terhadap suatu daerah, bukan Pemprov. Di situs Kemenkes hasilnya belum berubah, Siak masih kategori zona hijau," kata Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Siak, Budhi Yuwono, Selasa.

Sebelumnya, dalam situs resmi Pemprov Riau, Kabupaten Siak ditetapkan sebagai daerah zona merah penyebaran Virus Corona bersama 11 daerah lainnya. Namun sesuai data di Kemenkes yang sudah zona merah di Provinsi Riau adalah Kabupaten Kampar, Kota Dumai dan Kota Pekanbaru.

Budhi mengatakan, pihaknya sudah mencoba menghubungi pihak terkait di Pemprov Riau soal itu, namun belum ada jawaban. Meski begitu dia memperkirakan hal itu karena akan diberlakukannya pembatasan sosial berskala besar tingkat provinsi.

"Sudah kita hubungi. Tapi belum ada jawaban. Mungkin ditetapkannya Siak sebagai daerah zona merah lantaran dikelilingi daerah yang sebelumnya sudah duluan ditetapkan sebagai zona merah. Tapi itu menurut saya," kata dia.

Kendati begitu, kata Budhi, Pemkab Siak tetap mendukung upaya yang dilakukan Pemprov Riau untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 dengan mengajukan PSBB.

"Apalagi, jaring pengaman sosial terhadap masyarakat yang terdampak wabah ini di Kabupaten Siak nantinya juga akan dibantu oleh Pemprov Riau," sebut dia.

Kondisi di Siak saat ini jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) ada sebanyak 36 orang, 21 di antaranya sudah sembuh, delapan dirawat, dan enam meninggal dunia.

Sedangkan kasus positif COVID-19 di Kabupaten Siak tidak ada lagi setelah sebelumnya satu orang warga Kecamatan Kandis dinyatakan positif Corona. Namun yang bersangkutan sudah sembuh setelah diisolasi kurang lebih tiga pekan di RSUD Siak.

Pewarta: Fazar Muhardi

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020