Ucapan Kepala Desa Tanjung Gunung Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, "mampus tidak laku sawitmu" membuat pelaku melakukan pembacokan dengan kampak, dan pada Jumat (8/5) dengan diantar keluarga akhirnya pelaku menyerahkan diri.

"Benar pelaku pembacokan terhadap Kepala Desa Tanjung Gunung Kecamatan Sei Bingai Kabupaten Langkat sudah menyerahkan diri," kata Kasubag Humas Polres Binjai AKP Siswanto Ginting, di Binjai, Sabtu (9/5).

"Sudah diserahkan pihak keluarga tersangka pelaku pembacokan Kepala Desa Tanjung Gunung Kecamatan Sei Bingai Kabupaten Langkat," katanya menambahkan.

Adapun identitas pelaku adalah HAG (18), warga Desa Tanjung Gunung Kecamatan Sei Bingai Kabupaten Langkat.

Seperti diketahui peristiwa pembacokan terhadap Joni Surbakti itu dilakukan tersangka HAG pada Rabu (6/5) sekitar pukul 13.00 WIB, pada saat pelaku menyincang sawit milik pak tengah Tenang Ginting yang berlokasi dekat Jambur Desa Tanjung Gunung.

Kemudian korban tiba di depan kantor desa (tidak jauh dari jambur) dengan mengendarai mobil dan memarkirnya di TKP. Selanjutnya korban berjalan kaki melewati pelaku sambil berkata "mampus tidak laku sawitmu" dan langsung berjalan menuju kantor kepala desa.

Kemudian sambil menahan emosi atas perkataan kades tersebut, pelaku menunggu korban keluar dari kantornya di kedai kopi yg berada di depan kantor Kepala Desa Tanjung Gunung.

Sekitar pukul 13.15 WIB korban keluar dari kantor desa menuju mobilnya yang parkir di jalan depan kantor desa, selanjutnya pelaku mengejar dan melakukan penganiayaan.

Pelaku kemudian melarikan diri dan membuang kampaknya ke sungai Mencirim tidak jauh dari TKP dan bersembunyi di hutan.

Lalu, Kamis (7/5) Mei 2020 sekitar pukul 03.00 WIB pelaku tiba di pantai Alam Jaya, selanjutnya Jumat (8/5) sekitar pukul 15.00 WIB, dijemput orang tua beserta Ketua PP Kota Binjai J Payo Sitepu untuk dibawa ke rumah di Jalan Semi Kelurahan Binjai Estate Kecamatan Binjai Selatan.

Selanjutnya pukul 20.15 WIB, Ketua PP Kota Binjai J Payo Sitepu menghubungi Kanit Tipikor Iptu Irpan Rinaldi Pane untuk menyerahkan pelaku penganiayaan tersebut.

Hingga saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan lebih lanjut di Sat Reskim Polres Binjai.

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020