Warga positif COVID-19 di Sumatera Selatan bertambah dari 279 menjadi 322 kasus pada Rabu, dengan mayoritas dari Kota Palembang dan Kabupaten Ogan Komering Ulu.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Sumsel Yusri di Palembang, Rabu, mengatakan terdapat 43 kasus baru pada hari ini yang berasal dari Palembang (15), Ogan Komering Ulu (15), Ogan Komering Ilir (11), Banyuasin (1), dan Lubuklinggau (1).

"Ada tiga kasus statusnya dalam penyelidikan dan satu kasus impor, sisanya lokal semua," ujarnya.

Total 322 kasus positif tersebut menyebar di Kota Palembang (zona merah) dengan 166 kasus, Lubuklinggau (zona merah) 36 kasus, OKU (zona merah) 26 kasus, Kabupaten Ogan Komering Ilir (zona kuning) 23 kasus, Banyuasin (zona merah) 16 kasus, dan Prabumulih (zona merah) 13 kasus.

Kasus lainnya tersebar di delapan wilayah zona kuning, yakni Ogan Ilir (8), Musi Rawas (8), Lahat (6), Muara Enim (3), Musi Banyuasin (3), Muratara (2), serta Pagaralam dan Ogan Komering Ulu Timur masing-masing satu kasus, khusus dari luar Sumsel namun dirawat di Sumsel sembilan kasus.

"Sementara untuk kasus sembuh juga bertambah tiga kasus menjadi total 73 orang serta kasus meninggal sembilan orang," ungkap dia.

Gugus tugas meminta masyarakat tidak perlu panik karena kasus-kasus positif di Sumsel hingga saat ini berasal dari klaster-klaster keluarga dan semuanya telah dikarantina.

Selain itu masyarakat tetap harus mengikuti imbauan dari pemerintah dengan tidak berkerumun dan selalu menggunakan masker di manapun berada, terutama di wilayah dengan kasus-kasus yang tinggi.

"Disiplin masyarakatlah yang menjadi kunci menurunnya penularan COVID-19, biasakan selalu mencuci tangan usai beraktivitas, tidak keluar rumah jika tidak terdesak, dan perkuat imunitas dengan cukup makan, cukup tidur, serta cukup olahraga," kata Yusri.

Secara umum, kasus COVID-19 Sumsel didominasi laki-laki 167 orang dan perempuan 155 orang, sedangkan dari segi usia, hampir 69 persen kasus positif di Sumsel berusia 20-44 tahun.

Pewarta: Aziz Munajar

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020