Narapidana kasus penganiayaan remaja, Bahar Smith, telah menjalani rapid test atau tes cepat dan hasilnya negatif reaktif COVID-19.

Rapid test tersebut dilakukan saat Bahar dijebloskan lagi ke penjara Lapas Gunung Sindur, Bogor, namun saat ini Bahar sudah dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

"Rapid test hasilnya sehat, dia negatif," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Abdul Aris saat dihubungi di Bandung, Rabu.

Saat di Lapas Gunung Sindur, kata Aris, Bahar juga sudah dipertemukan dengan keluarga dan kuasa hukumnya. Saat itu, ia pastikan kondisi pentolan Front Pembela Islam (FPI) itu dalam kondisi yang sehat.

Meski demikian, menurut dia, Bahar sebetulnya tidak diperbolehkan untuk bertemu dengan siapapun kecuali ada kebutuhan yang mendesak.

Pada Selasa (19/5), massa pendukung Bahar memang sempat memadati Lapas Gunung Sindur. Mereka menuntut untuk bertemu Bahar guna memastikan kondisinya dalam keadaan yang sehat.

Namun, kata Aris, pihak lapas hanya memperbolehkan keluarga beserta kuasa hukumnya untuk bertemu. Lalu, katanya, keluarga Bahar menyampaikan kepada massa bahwa Bahar dalam keadaan sehat.

"Massa kan ingin ketemu, tapi kan kalau COVID-19 ini tidak bisa ketemu, istrinya sudah ketemu dan dikasih tahu bahwa dia sehat," kata Aris.

Sebelumnya, Bahar Smith telah dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Batu Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, pada Selasa (19/5) malam.

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham menyatakan pemindahan tersebut dilakukan setelah simpatisan pendukung Smith melakukan gangguan keamanan dan ketertiban saat menggeruduk Lapas Klas IIA Gunung Sindur, Bogor. 

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020