Kuala Lumpur, (Antara) - Seorang wanita asal Thailand ditahan polisi Malaysia karena mencoba menyelundupkan narkoba dengan cara menelan 80 kapsul kokain sebesar ibu jari dan memasukkan sebungkus kokain sebesar mentimun ke dalam kemaluannya.
Polisi membutuhkan waktu tiga hari untuk mengeluarkan kapsul-kapsul kokain yang ditelan wanita tersebut, demikian dilaporkan media di Kuala Lumpur, Kamis.
Polisi menahan wanita berusia sekitar 20 tahun itu sekitar pukul 17.00 waktu setempat pada Rabu (13/2) setelah mendapat informasi dan tersangka dikatakan mengambil penerbangan dari Brazil turun di Lapangan Terbang Antarbangsa Pulau Pinang (LTAPP).
"Setelah ditahan, polisi membawa tersangka ke Hospital Pulau Pinang (HPP) dan polisi terpaksa menunggu hampir tiga hari untuk mengeluarkan kapsul yang ditelannya," kata sebuah sumber di kepolisian setempat.
"Kita percaya wanita ini menerima upah lumayan dari sindikat pengedar narkoba hingga sanggup membahayakan nyawanya dengan menelan semua kapsul," katanya.
Berdasar hasil penyelidikan polisi, narkoba yang disita itu bernilai hampir 300 ribu ringgit (sekitar Rp900 juta) dan tersangka mengaku hanya memakan coklat untuk menahan lapar sepanjang perjalanan dari Brazil yang memakan waktu agak lama.
Sementara itu, Kepala Unit Kejahatan Narkoba Pulau Pinang, Superintendan S Batumalai mengonfirmasi penangkapan warga Thailand tersebut.
"Tersangka kini ditahan selama tujuh hari untuk membantu pengusutan berdasar Seksyen 39(B) Akta Dadah Berbahaya 1952," katanya.
Pada November 2012, seorang wanita asal Thailand juga ditahan di LTAPP karena mencoba menyelundupkan narkoba dengan menelan 40 kapsul kokain dan menyembunyikan sebungkus kokain sebesar mentimun dalam kemaluannya. (Antara)
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013