Semarang (Antara Bengkulu) - Dinas Pendidikan Kota Semarang menilai kurikulum baru yang akan diterapkan pemerintah pada tahun 2013 justru akan membantu meringankan tugas guru dibanding dengan kurikulum sekarang.

"Kalau dengan model kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) sekarang ini, guru harus menyusun sendiri kurikulum secara mandiri," kata Kepala Disdik Kota Semarang Bunyamin di Semarang, Kamis.

Model KTSP mengharuskan sekolah, dalam kaitan ini guru menyusun kurikulum secara mandiri mengacu pada standar isi, proses, dan standar kompetensi lulusan yang tertuang dalam peraturan Menteri Pendidikan Nasional.

Namun, kata dia, model kurikulum baru nantinya para guru tidak perlu lagi menyusun kurikulum, tetapi tinggal mengimplementasikan sesuai dengan struktur-struktur yang sudah dibuat oleh pemerintah.

Menurut dia, kurikulum baru nantinya sudah memuat struktur-struktur secara lengkap, sementara guru tinggal membuat rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP), kajian remidial, dan rencana tindak lanjut.

"Strukturnya (kurikulum, red.) sudah ada sehingga guru menjadi terbantu, tinggal membuat RPP, dan sebagainya. Namun, kurikulum baru nanti masih tetap dinamakan KTSP, tidak ada perubahan," katanya.

Meski demikian, ia mengaku sejauh ini belum mendapat petunjuk lebih lanjut dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) maupun Disdik provinsi mengenai pola penerapan kurikulum 2013.

"Yang jelas, penerapannya nanti dilakukan bertahap, yakni pada kelas I dan IV SD, I SMP dan SMA. Kalau polanya seperti apa belum tahu. Apakah 'piloting' (percontohan) atau serentak seluruh sekolah," kata Bunyamin.

Kepala SMA Negeri 2 Semarang Hari Waluyo membenarkan bahwa KTSP memang mengharuskan sekolah atau guru menyusun secara mandiri kurikulum mengacu pada Permendiknas yang mengatur standar isi, proses, dan SKL.

"Dengan model KTSP, guru membuat struktur dan komponen kurikulum, termasuk silabus, yakni sekumpulan bahan materi yang disampaikan dalam pembelajaran, mulai isi, waktu, metode, kemudian dikuatkan RPP," katanya.

Namun, kata dia, pada kurikulum baru nantinya sudah memuat tentang struktur dan muatan kurikulum yang disusun oleh pusat (pemerintah), sementara guru tinggal melaksanakan apa yang sudah tertuang dalam kurikulum.

"Ya lebih meringankan tugas guru kalau dilihat dari itu. Akan tetapi, kurikulum baru juga menuntut guru mengubah 'mindset' (pola pikir) yang semula hanya mengacu pola eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi (EEK)," katanya.

Nantinya, kata Hari, proses belajar tak hanya mengandalkan pola EEK, tetapi secara lebih jauh menuntut siswa mampu mengamati, bertanya, menalar, mengolah data hingga menciptakan sehingga menuntut guru berubah. (Antara)

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013