Ferdian Paleka yang sebelumnya menjadi tersangka kasus candaan alias prank sembako sampah, kini berjanji bakal membuat konten lebih positif melalui akun YouTube-nya setelah dibebaskan polisi.

Dia pun merasa cukup menyesali perbuatannya karena dinyatakan sebagai kasus pencemaran nama baik oleh polisi. Usai dibebaskan, ia juga kembali memohon maaf kepada seluruh pihak terutama korban yang merupakan waria.

Baca juga: Alami perundungan, orang tua Ferdian ajukan penangguhan penahanan

Baca juga: Ferdian minta maaf, sebelum tertangkap ternyata sempat sembunyi di OKI Sumsel

"Pastinya lebih positif ya (jika buat konten YouTube)," kata Ferdian Paleka di Polrestabes Bandung, Jalan Jawa, Bandung, Kamis.

Sejauh ini, ia belum berencana melakukan apapun setelah bebas dari jeruji tahanan. Ia mengatakan hanya berencana untuk beristirahat terlebih dahulu.

"Istirahat lah, di rumah dulu. Lihat nanti kedepannya (kembali buat konten YouTube)," kata dia.

Sementara itu, Pengacara Ferdian Paleka Cs Rohman Hidayat memastikan sudah ada perdamaian antara kedua belah pihak. Maka dari itu laporan yang diadukan telah dicabut oleh pelapor.

Baca juga: YouTuber Ferdian Paleka terancam 12 tahun penjara dan denda Rp12 miliar

Baca juga: Kelompok transpuan kirimi Polrestabes Bandung karangan bunga setelah Ferdian tertangkap

"Tadi juga pihak korban sudah datang, bersalaman, artinya permasalahan ini sudah selesai," kata Rohman.

Dengan demikian, ia memastikan kasus kliennya tersebut telah dinyatakan selesai oleh kepolisian karena sudah adanya perdamaian.

"Kasusnya sudah selesai, ada perdamaian dari pihak pelapor dengan tersangka sudah ada perdamaian, proses hukumnya sudah berhenti," kata dia.

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020