Petugas Kepolisian Sektor Bermani Ulu, Polres Rejang Lebong, Bengkulu, mengamankan penyaluran bantuan sosial tunai (BST) untuk 221 kepala keluarga di Kecamatan Bermani Ulu Raya.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Dheny Budhiono melalui Kapolsek Bermani Ulu Ipda Singgih Wirastho di Rejang Lebong, Rabu, mengatakan penyaluran BST dari Kementerian Sosial tahap kedua tersebut dilaksanakan di Kantor Pos Karang Anyar Desa Pal VIII, Kecamatan Bermani Ulu Raya.

"Alhamdulillah proses penyalurannya BST tahap kedua yang dilaksanakan di Kantor Pos Karang Anyar, Kecamatan Bermani Ulu Raya tadi berjalan tertib dan lancar," kata dia.

Dia menambahkan, dalam proses pengambilan bantuan yang berasal dari pemerintah pusat ini dilakukan dengan standar protokol kesehatan seperti penggunaan masker, menjaga jarak serta mencuci tangan dengan sabun.

Pada proses pengambilan bantuan ini pihaknya juga menyosialisasikan protokol kesehatan penanganan COVID-19 menuju pemberlakukan "new normal" juga menjaga kamtibmas di desa masing-masing yang dalam kondisi darurat sekarang cenderung meningkat.

Sementara itu, jumlah penerima BST tahap kedua dari Kemensos yang diterima oleh masyarakat yang terdampak penyebaran COVID-19 di wilayah itu kata dia, mencapai 221 KK. Masing-masing KK ini menerima penyaluran bantuan tahap kedua sebesar Rp600.000.

Adapun rincian penerima BST dari Kemensos ini antara lain berasal dari Desa Dataran Tapus sebanyak 16 KK, Desa Pal 100 sebanyak 16 KK. Desa Air Bening 22 KK, Desa Bangun Jaya 9 KK, Desa Bandung Marga sebanyak 47 KK.

Selanjutnya Desa Pal VIII sebanyak 13 KK, Desa Sumberrejo Transad 28 KK, Desa Pal VII diterima oleh 38 KK dan berasal dari Desa Tebat Tenong Dalam sebanyak 32 KK.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020