Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyatakan siap melaksanakan Pilkada serentak 2020 di wilayah itu.

Kordinator Divisi Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat KPU Rejang Lebong, Ujang Maman di Sekretariat KPU Rejang Lebong, Senin, mengatakan saat ini mereka telah mengaktifkan kembali panitia ad hoc baik PPK dan PPS, setelah tiga bulan dinonaktifkan lantaran wabah pandemi COVID-19 yang melanda Tanah Air.

"Sesuai dengan PKPU Nomor 5 tahun 2020, tentang perubahan ketiga atas PKPU Nomor 15 tahun 2019, tentang Tahapan Program dan Jadwal Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur, Wali Kota-Wakil Wali Kota, dan Bupati-Wakil Bupati 2020, maka hari ini seluruh aktivitas penyelenggaraan tahapan Pilkada Kabupaten Rejang Lebong 2020 resmi dimulai," kata dia.

Dia menambahkan, pengaktifan kembali panitia ad hoc Pilkada Rejang Lebong ini terdiri dari 75 orang yang bertugas sebagai panitia pemilihan kecamatan (PPK) tersebar dalam 15 kecamatan, serta 468 orang sebagai panitia pemunguan petugas (PPS) tersebar dalam 156 desa dan kelurahan.

"Saat ini kita sedangkan menyiapkan pengaktifan kembali SDM guna melaksanakan tahapan Pilkada Kabupaten Rejang Lebong yang akan dilaksanakan tanggal 9 Desember 2020 mendatang, ini dilakukan berdasarkan surat KPU-RI nomor 258 tahun 2020, tentang pencabutan penonaktifan panitia ad hoc," katanya.

Pengaktifan kembali panitia ad hoc Pilkada yang akan digelar dengan memenuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19 tersebut harus mereka persiapkan secepatnya mengingat dalam waktu dekat ini mereka sudah melaksanakan tahapan verifikasi faktual syarat dukungan masyarakat untuk calon perseorangan yang akan maju dalam pilkada setempat.

Selain itu, pihaknya juga akan melakukan pemutakhiran data pemilih yang akan dilaksanakan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020