Bupati Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Ahmad Hijazi mengatakan jika laboratorium RSUD Curup telah mendapat izin dari Kementerian Kesehatan untuk melakukan pemeriksaan sampel tes usap (swab) guna mengetahui seseorang terpapar COVID-19 atau tidak.

"Alhamdulillah saat ini izin operasional laboratorium RSUD Curup ini sudah ke luar, sehingga kita diperbolehkan untuk melakukan uji swab," kata dia saat meninjau RSUD Curup, Selasa.

Bupati menambahkan, untuk fasilitas pendukung laboratorium RSUD Curup mulai mulai dari SDM, kemudian ruang istirahat para dokter, ruangan pengumpulan sampel swab, kamar operasi untuk pasien COVID-19 dan ruangan isolasi bertekanan negatif semuanya sudah siap.

Pemeriksaan sampel swab warga yang diduga terpapar COVID-19 melalui tes cepat molekuler (TCM) dengan menggunakan metode pemeriksaan polymerase chain reaction (PCR) tersebut saat ini kata dia, masih menunggu cartridge dari Kemenkes.

"Jika sudah ada cartridge dari Kementerian Kesehatan ini, maka laboratorium ini akan langsung kita operasikan," kata Ahmad Hijazi.

Sebelumnya fasilitas yang disiapkan RSUD Curup ini juga sudah diperiksa oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu bersama dengan tim dan menilai jika laboratorium rumah sakit daerah itu sudah dinilai layak melakukan TCM dengan menggunakan metode PCR.

Sementara itu, dalam kunjungannya ke RSUD Curup kali ini selain memeriksa fasilitas laboratorium RSUD Curup, Bupati Ahmad Hijazi ini juga melakukan peletakan batu pertama pembangunan Masjid Al-Hijaz yang berada di dalam Komplek RSUD Curup yang direlokasi dari Kelurahan Dwi Tunggal Curup ke Kawasan Jalur Dua di Kecamatan Merigi, Kabupaten Kepahiang pada 18 April 2020 lalu.***3***

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020