Kota Prabumulih dan Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan masuk zona hijau COVID-19 karena berhasil mencatatkan 0 kasus aktif setelah kasus positif terakhir dinyatakan sembuh.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Sumsel, Yusri, Rabu, mengatakan satu kasus di Prabumulih dan tiga kasus terakhir di Musi Rawas dinyatakan sembuh pada hari ini.
"Namun kami ingatkan lagi bahwa zona hijau itu bukanlah hasil final, potensi kasus baru masih ada jika tidak waspada," ujarnya.
Catatan 0 kasus tersebut menjadikan Kota Prabumulih sebagai wilayah yang masuk zona merah pertama di Sumsel sekaligus zona merah pertama juga yang menyelesaikan semua kasus.
Setidaknya terdapat 33 kasus positif COVID-19 di Prabumulih selama 84 hari sejak kasus pertama diumumkan hingga semua kasus ditutup pada hari ini, 30 kasus di antaranya sembuh dan tiga kasus meninggal dunia.
Sedangkan Kabupaten Musi Rawas berhasil mencatatkan 0 kasus aktif setelah menangani 31 kasus positif COVID-19 meski satu kasus diantaranya meninggal dunia.
Prabumulih dan Musi Rawas menyusul tiga daerah lainnya di Sumsel yang lebih dulu menjadi zona hijau, yakni Kota Pagaralam, Kabupaten Empat Lawang dan Kabupaten Musi Rawas Utara.
Sementara warga Sumsel terkonfirmasi positif COVID-19 kembali bertambah 43 orang pada 17 Juni sehingga total menjadi 1.541 kasus.
Sebanyak 43 penambahan kasus baru pada hari ini Rabu (17/6) berasal dari Kota Palembang (28 orang), Banyuasin (delapan), Lubuklinggau (lima) dan Muara Enim (dua).
"Hampir 80 persen kasus positif COVID-19 di Sumsel kalangan usia 20-40 tahun dan termasuk Orang Tanpa Gejala (OTG)," ujarnya.
Selain itu kasus sembuh bertambah 35 orang dengan total kasus sembuh sementara di Sumsel menjadi 705 orang.
Kasus meninggal juga bertambah empat orang dari Palembang dan total menjadi 61 kasus, dengan total kasus ditutup berjumlah 766 kasus maka kasus aktif masih tersisa 735 kasus.
Ke 735 kasus aktif tersebut menyebar di Kota Palembang (592 kasus), disusul Kabupaten Banyuasin (56 kasus), OKI (38 kasus), Musi Banyuasin (21 kasus), Lubuklinggau (18 kasus), Ogan Ilir (15 kasus).
Kabupaten PALI (10 kasus), Muara Enim (12 kasus), OKU Timur (lima kasus), serta OKU, Lahat, dan OKU Selatan masing-masing satu kasus, khusus luar wilayah terdapat tiga kasus.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Sumsel, Yusri, Rabu, mengatakan satu kasus di Prabumulih dan tiga kasus terakhir di Musi Rawas dinyatakan sembuh pada hari ini.
"Namun kami ingatkan lagi bahwa zona hijau itu bukanlah hasil final, potensi kasus baru masih ada jika tidak waspada," ujarnya.
Catatan 0 kasus tersebut menjadikan Kota Prabumulih sebagai wilayah yang masuk zona merah pertama di Sumsel sekaligus zona merah pertama juga yang menyelesaikan semua kasus.
Setidaknya terdapat 33 kasus positif COVID-19 di Prabumulih selama 84 hari sejak kasus pertama diumumkan hingga semua kasus ditutup pada hari ini, 30 kasus di antaranya sembuh dan tiga kasus meninggal dunia.
Sedangkan Kabupaten Musi Rawas berhasil mencatatkan 0 kasus aktif setelah menangani 31 kasus positif COVID-19 meski satu kasus diantaranya meninggal dunia.
Prabumulih dan Musi Rawas menyusul tiga daerah lainnya di Sumsel yang lebih dulu menjadi zona hijau, yakni Kota Pagaralam, Kabupaten Empat Lawang dan Kabupaten Musi Rawas Utara.
Sementara warga Sumsel terkonfirmasi positif COVID-19 kembali bertambah 43 orang pada 17 Juni sehingga total menjadi 1.541 kasus.
Sebanyak 43 penambahan kasus baru pada hari ini Rabu (17/6) berasal dari Kota Palembang (28 orang), Banyuasin (delapan), Lubuklinggau (lima) dan Muara Enim (dua).
"Hampir 80 persen kasus positif COVID-19 di Sumsel kalangan usia 20-40 tahun dan termasuk Orang Tanpa Gejala (OTG)," ujarnya.
Selain itu kasus sembuh bertambah 35 orang dengan total kasus sembuh sementara di Sumsel menjadi 705 orang.
Kasus meninggal juga bertambah empat orang dari Palembang dan total menjadi 61 kasus, dengan total kasus ditutup berjumlah 766 kasus maka kasus aktif masih tersisa 735 kasus.
Ke 735 kasus aktif tersebut menyebar di Kota Palembang (592 kasus), disusul Kabupaten Banyuasin (56 kasus), OKI (38 kasus), Musi Banyuasin (21 kasus), Lubuklinggau (18 kasus), Ogan Ilir (15 kasus).
Kabupaten PALI (10 kasus), Muara Enim (12 kasus), OKU Timur (lima kasus), serta OKU, Lahat, dan OKU Selatan masing-masing satu kasus, khusus luar wilayah terdapat tiga kasus.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020