Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menyebutkan dari 232 orang calon jamaah haji (CJH) daerah itu yang batal berangkat tahun ini belum ada yang menarik setoran haji.

Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Rejang Lebong, Akhmad Hafizudin di Rejang Lebong, Jumat, mengatakan kalangan CJH ini semuanya sudah melunasi biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) pada Mei 2020 lalu.

"Alhamdulillah sampai hari ini belum ada yang menarik uang setoran awal maupun biaya pelunasan haji tahun 2020," kata dia.

Dia menambahkan, pembatalan keberangkatan jamaah haji tahun penyelenggaraan 1441 Hijriyah atau 2020 tersebut diatur dalam Keputusan Menteri Agama No.494/2020, akibat adanya wabah COVID-19 yang melanda seluruh negara tersebut sudah disosialisasikan pihaknya kepada CJH sehingga tidak menimbulkan gejolak.

"Kendati demikian bagi CJH yang akan mengambil atau menarik kembali setoran hajinya kami persilakan mengajukan permintaan sehingga bisa kami proses, namun sejauh ini belum ada yang mengajukannya," ungkap Hafizudin.

Bagi CJH yang akan mengambil setoran pelunasannya bukan seluruh setoran haji maka untuk tahun depan harus melunasinya kembali, karena mereka yang akan berangkat tahun ini hanya dilakukan penundaan saja dan dipastikan berangkat pada musim haji tahun depan.

Sebaliknya jika adanya yang menarik seluruh setorannya maka akan dianggap mengundurkan diri, dan kuotanya akan digantikan dengan orang lainnya yang akan diambil dari daftar tunggu.

Dia berharap, adanya pandemi COVID-19 pada tahun ini sehingga menyebabkan adanya penundaan pemberangkatan jamaah haji musim haji 2020 dapat diambil hikmahnya, mengingat keputusan yang diambil pemerintah ini untuk kebaikan bersama.***3***

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020