Dinas Sosial Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu menyebutkan penyaluran bantuan sosial tunai (BST) tahap II dari Kementrian Sosial untuk warga terdampak penyebaran COVID-19 di wilayah itu masih belum selesai.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Rejang Lebong Zulfan Efendi di Rejang Lebong Senin mengatakan dari jumlah kuota yang diterima Rejang Lebong pertama sebanyak 4.464 keluarga penerima manfaat (KPM), kemudian ditambah sebanyak 573 KPM dari penyandang disabilitas dan lansia sehingga totalnya mencapai 5.037 KPM.

"Penyaluran tahap kedua ini masih ada yang belum mengambilnya di kantor pos masing-masing wilayah, kita tidak mengetahui mengapa mereka ini tidak mengambilnya," kata dia.

Dia menambahkan dari jumlah kuota ini penerima yang sudah mencairkan bantuan tahap satu pada pertengahan Mei dan tahap kedua pada pertengahan Juni lalu sebanyak 4.000 KPM terdiri dari 3.427 KPM berasal dari kuota awal dan 573 KPM tambahan, sedangkan 1.037 KPM belum mencairkannya.

Warga yang belum mencairkan bantuan dari pemerintah pusat dalam bentuk uang tunai Rp600.000 per bulan ini selain penerimanya tidak diketahui, juga ada data penerima ganda, nomor induk kependudukan (NIK) tidak valid, penerima menolak, sudah menerima bantuan sosial lainnya dari pemerintah.

Pihaknya sudah melaporkan permasalahan ini kepada pemerintah pusat, dan meminta agar penerima yang belum mencairkan bantuan ini bisa diganti dengan orang lain yang dianggap layak menerima bantuan itu berdasarkan data yang mereka ajukan.

Penyaluran dana BST di Kabupaten Rejang Lebong itu sendiri disalurkan melalui Kantor Pos Curup di Kecamatan Curup, Kantor Pos Belitar di Kecamatan Sindang Kelingi, Kantor Samberejo di Kecamatan Selupu Rejang dan Kantor Pos Karang Anyar, Kecamatan Bermani Ulu Raya.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020