Kaldera Toba ditetapkan sebagai UNESCO Global Geopark pada Sidang ke-209 Dewan Eksekutif UNESCO di Paris, Prancis, Selasa (2/7).
“Melalui penetapan ini, Indonesia dapat mengembangkan geopark Kaldera Toba melalui jaringan Global Geoparks Network dan Asia Pacific Geoparks Network khususnya dalam kaitan pemberdayaan masyarakat lokal,” tutur Duta Besar RI untuk UNESCO Arrmanatha Nasir melalui keterangan tertulisnya, Rabu.
Pemerintah Indonesia telah berhasil meyakinkan UNESCO bahwa Kaldera Toba memiliki kaitan geologis dan warisan tradisi yang tinggi dengan masyarakat lokal khususnya dalam hal budaya dan keanekaragaman hayati.
Dalam konteks inilah, negara anggota UNESCO mendukung Kaldera Toba dilestarikan dan dilindungi sebagai bagian dari UNESCO Global Geopark.
Penetapan Kaldera Toba sebagai UNESCO Global Geopark memberikan kesempatan dan sekaligus juga tanggung jawab bagi Indonesia, khususnya bagi masyarakat setempat.
Penetapan Kaldera Toba, dapat mendorong pengembangan perekonomian dan pembangunan berkelanjutan di Kawasan tersebut. Melalui pengembangan geo-pariwisata yang berkelanjutan, terbuka peluang bagi masyarakat setempat untuk promosi budaya, produk lokal serta penciptaan lapangan pekerjaan yang lebih luas.
Pada saat yang sama, dengan adanya pengakuan dan perhatian dunia terhadap Kaldera Toba, pemerintah dan masyarakat setempat berkewajiban untuk meningkatkan dan terus menjaga kelestarian lingkungan dan keutuhan dari Kawasan Kaldera Toba.
Penetapan Kaldera Toba sebagai UNESCO Global Geopark, merupakan proses panjang dari upaya bersama berbagai pemangku kepentingan baik pemerintah Pusat dan daerah maupun masyarakat setempat yang tinggal di kawasan danau Toba.
“Proses persiapan untuk mendapatkan pengakuan UNESCO bagi Kaldera Toba, menunjukkan komitmen tinggi dan kerja sama yang baik dari semua pihak di Indonesia sejak awal proses, dari pengumpulan data, menyelenggarakan berbagai workshop, penyusunan dan negosiasi dokumen nominasi untuk diajukan ke UNESCO,” kata Dubes RI.
Kaldera Toba berhasil masuk daftar UNESCO setelah dinilai dan diputuskan oleh UNESCO Global Geoparks Council pada Konferensi Internasional UNESCO Global Geoparks ke-IV di Lombok, Indonesia, pada 31 Agustus-2 September 2019.
Kaldera Toba, Provinsi Sumatera Utara terbentuk dari ledakan super vulkanik 74.000 tahun lalu. Dasar kaldera tersebut dipenuhi dengan air dan menjadi danau terbesar di Indonesia.
Keindahan Kaldera Toba dan kekayaan budaya yang dimiliki menjadikan Danau Toba sebagai salah satu tujuan wisata andalan Indonesia yang masuk dalam daftar "10 Bali Baru".
Selain Kaldera Toba, Indonesia telah memiliki empat situs UNESCO Global Geopark lainnya, yakni, Batur, Cileteuh, Gunung Sewu, dan Rinjani.
Indonesia juga memiliki banyak kekayaan alam dan budaya yang masuk dalam daftar UNESCO antara lain 10 warisan budaya tak benda, 9 situs warisan budaya dan alam, serta 16 cagar biosfer yang telah tercatat di UNESCO.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020
“Melalui penetapan ini, Indonesia dapat mengembangkan geopark Kaldera Toba melalui jaringan Global Geoparks Network dan Asia Pacific Geoparks Network khususnya dalam kaitan pemberdayaan masyarakat lokal,” tutur Duta Besar RI untuk UNESCO Arrmanatha Nasir melalui keterangan tertulisnya, Rabu.
Pemerintah Indonesia telah berhasil meyakinkan UNESCO bahwa Kaldera Toba memiliki kaitan geologis dan warisan tradisi yang tinggi dengan masyarakat lokal khususnya dalam hal budaya dan keanekaragaman hayati.
Dalam konteks inilah, negara anggota UNESCO mendukung Kaldera Toba dilestarikan dan dilindungi sebagai bagian dari UNESCO Global Geopark.
Penetapan Kaldera Toba sebagai UNESCO Global Geopark memberikan kesempatan dan sekaligus juga tanggung jawab bagi Indonesia, khususnya bagi masyarakat setempat.
Penetapan Kaldera Toba, dapat mendorong pengembangan perekonomian dan pembangunan berkelanjutan di Kawasan tersebut. Melalui pengembangan geo-pariwisata yang berkelanjutan, terbuka peluang bagi masyarakat setempat untuk promosi budaya, produk lokal serta penciptaan lapangan pekerjaan yang lebih luas.
Pada saat yang sama, dengan adanya pengakuan dan perhatian dunia terhadap Kaldera Toba, pemerintah dan masyarakat setempat berkewajiban untuk meningkatkan dan terus menjaga kelestarian lingkungan dan keutuhan dari Kawasan Kaldera Toba.
Penetapan Kaldera Toba sebagai UNESCO Global Geopark, merupakan proses panjang dari upaya bersama berbagai pemangku kepentingan baik pemerintah Pusat dan daerah maupun masyarakat setempat yang tinggal di kawasan danau Toba.
“Proses persiapan untuk mendapatkan pengakuan UNESCO bagi Kaldera Toba, menunjukkan komitmen tinggi dan kerja sama yang baik dari semua pihak di Indonesia sejak awal proses, dari pengumpulan data, menyelenggarakan berbagai workshop, penyusunan dan negosiasi dokumen nominasi untuk diajukan ke UNESCO,” kata Dubes RI.
Kaldera Toba berhasil masuk daftar UNESCO setelah dinilai dan diputuskan oleh UNESCO Global Geoparks Council pada Konferensi Internasional UNESCO Global Geoparks ke-IV di Lombok, Indonesia, pada 31 Agustus-2 September 2019.
Kaldera Toba, Provinsi Sumatera Utara terbentuk dari ledakan super vulkanik 74.000 tahun lalu. Dasar kaldera tersebut dipenuhi dengan air dan menjadi danau terbesar di Indonesia.
Keindahan Kaldera Toba dan kekayaan budaya yang dimiliki menjadikan Danau Toba sebagai salah satu tujuan wisata andalan Indonesia yang masuk dalam daftar "10 Bali Baru".
Selain Kaldera Toba, Indonesia telah memiliki empat situs UNESCO Global Geopark lainnya, yakni, Batur, Cileteuh, Gunung Sewu, dan Rinjani.
Indonesia juga memiliki banyak kekayaan alam dan budaya yang masuk dalam daftar UNESCO antara lain 10 warisan budaya tak benda, 9 situs warisan budaya dan alam, serta 16 cagar biosfer yang telah tercatat di UNESCO.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020