Bengkulu (Antara Bengkulu) - Pengurus Partai Nasional Demokrat Kabupaten Seluma, Bengkulu meminta dinas kependudukan dan pencatatan sipil mendata ulang jumlah penduduk di wilayah itu terkait pengurangan kursi dari Daerah Pemilihan IV.
"Ada pengurangan kursi dari Daerah Pemilihan IV, yakni Kecamatan Semidang Alas Maras dan Kecamatan Semidang Alas dari lima kursi menjadi empat, ini perlu diperjelas," kata Ketua DPC Partai Nasional Demokrat Kabupate Seluma Rosnaini Abidin di Bengkulu, Minggu.
Menurutnya pengurangan kursi dari Daerah Pemilihan IV untuk DPRD Kabupaten Seluma tersebut karena kesalahan pada pendataan jumlah penduduk di wilayah itu sehingga perlu didata ulang.
Warga Kecamatan Semidang Alas Maras dan Kecamatan Semidang Alas, kata dia, sudah melayangkan protes atas keputusan KPU Kabupaten Seluma yang mengurangi jumlah kursi tersebut.
"Seharusnya Dukcapil Kabupaten Seluma melakukan pendataan ulang di dua kecamatan itu karena dari tinjauan saya ke lapangan, banyak warga yang belum terdata," katanya.
Hal ini, menurut dia, perlu diperjelas dan segera diselesaikan oleh Dukcapil sehingga tidak berlarut-larut dan menimbulkan konflik.
Dari penelurusan di lapangan, kata dia, memang banyak warga yang belum memiliki kartu keluarga (KK) sehingga Dukcapil seharusnya proaktif sehingga diperoleh data yang benar.
Anggota DPRD Provinsi Bengkulu ini mengatakan jika sebagian warga tidak memiliki KK diakibatkan karena mereka tidak memiliki buku nikah.
"Ada beberapa yang saya temui kasusnya bahwa kartu keluarga tidak terbit karena mereka tidak punya buku nikah," katanya.
Solusinya menurut Rosnaini adalah pemerintah atau dinas terkait segera mendata ulang, jika perlu lakukan dengan sistem "jemput bola" sehingga warga yang belum terdata tidak kehilangan hak pilih pada Pilkada 2014.
Sebelumnya Kepala Bidang Dukcapil Biro Pemerintahan Sekretariat Provinsi Bengkulu Jalaluddin mengatakan 3.000 penduduk Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu, diduga dari luar daerah sebab jumlah penduduk dengan jumlah kartu tanda penduduk elektronik tidak seimbang.
"Hasil evaluasi E-KTP ditemukan kelebihan 3.000 jiwa penduduk Kabupaten Seluma yang kami duga eksodus dari tempat lain," katanya.
Ia mengatakan temuan tersebut berdasarkan verifikasi data dari Dukcapil Seluma dengan data pemilih pada pemilihan kepala daerah gubernur dan wakil gubernur pada 2010.
Data penduduk Kabupaten Seluma yang ada saat ini sebanyak 204.609 jiwa dengan rincian, perempuan sebanyak 98.296 jiwa sedangkan laki-laki sebanyak 106.353 jiwa.
"Sementara berdasarkan data Dukcapil untuk pelaksanaan pilkada pada 2010 jumlah penduduk 207.609 jiwa, berarti ada kelebihan 3.000 jiwa," katanya.
Dari temuan ini, menurutnya, ada kemungkinan mata pilih pada pilkada 2010 adalah eksodus atau penduduk yang berasal dari kabupaten dan kota lain.(ant)
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013
"Ada pengurangan kursi dari Daerah Pemilihan IV, yakni Kecamatan Semidang Alas Maras dan Kecamatan Semidang Alas dari lima kursi menjadi empat, ini perlu diperjelas," kata Ketua DPC Partai Nasional Demokrat Kabupate Seluma Rosnaini Abidin di Bengkulu, Minggu.
Menurutnya pengurangan kursi dari Daerah Pemilihan IV untuk DPRD Kabupaten Seluma tersebut karena kesalahan pada pendataan jumlah penduduk di wilayah itu sehingga perlu didata ulang.
Warga Kecamatan Semidang Alas Maras dan Kecamatan Semidang Alas, kata dia, sudah melayangkan protes atas keputusan KPU Kabupaten Seluma yang mengurangi jumlah kursi tersebut.
"Seharusnya Dukcapil Kabupaten Seluma melakukan pendataan ulang di dua kecamatan itu karena dari tinjauan saya ke lapangan, banyak warga yang belum terdata," katanya.
Hal ini, menurut dia, perlu diperjelas dan segera diselesaikan oleh Dukcapil sehingga tidak berlarut-larut dan menimbulkan konflik.
Dari penelurusan di lapangan, kata dia, memang banyak warga yang belum memiliki kartu keluarga (KK) sehingga Dukcapil seharusnya proaktif sehingga diperoleh data yang benar.
Anggota DPRD Provinsi Bengkulu ini mengatakan jika sebagian warga tidak memiliki KK diakibatkan karena mereka tidak memiliki buku nikah.
"Ada beberapa yang saya temui kasusnya bahwa kartu keluarga tidak terbit karena mereka tidak punya buku nikah," katanya.
Solusinya menurut Rosnaini adalah pemerintah atau dinas terkait segera mendata ulang, jika perlu lakukan dengan sistem "jemput bola" sehingga warga yang belum terdata tidak kehilangan hak pilih pada Pilkada 2014.
Sebelumnya Kepala Bidang Dukcapil Biro Pemerintahan Sekretariat Provinsi Bengkulu Jalaluddin mengatakan 3.000 penduduk Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu, diduga dari luar daerah sebab jumlah penduduk dengan jumlah kartu tanda penduduk elektronik tidak seimbang.
"Hasil evaluasi E-KTP ditemukan kelebihan 3.000 jiwa penduduk Kabupaten Seluma yang kami duga eksodus dari tempat lain," katanya.
Ia mengatakan temuan tersebut berdasarkan verifikasi data dari Dukcapil Seluma dengan data pemilih pada pemilihan kepala daerah gubernur dan wakil gubernur pada 2010.
Data penduduk Kabupaten Seluma yang ada saat ini sebanyak 204.609 jiwa dengan rincian, perempuan sebanyak 98.296 jiwa sedangkan laki-laki sebanyak 106.353 jiwa.
"Sementara berdasarkan data Dukcapil untuk pelaksanaan pilkada pada 2010 jumlah penduduk 207.609 jiwa, berarti ada kelebihan 3.000 jiwa," katanya.
Dari temuan ini, menurutnya, ada kemungkinan mata pilih pada pilkada 2010 adalah eksodus atau penduduk yang berasal dari kabupaten dan kota lain.(ant)
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013