Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah di Jalan Pahlawan, Kota Semarang, ditutup selama 3 hari setelah seorang anggota DPRD yang pernah berstatus sebagai pasien dalam pengawasan terkait penularan COVID-19 meninggal dunia.
"Penutupan seluruh ruang komisi di lantai tiga dan ruang Fraksi Partai Golkar kami lakukan mulai hari ini sampai 3 hari ke depan," kata Sekretaris DPRD Provinsi Jawa Tengah Urip Sihabudin di Semarang, Senin.
Selama Gedung DPRD Provinsi Jawa Tengah ditutup, menurut dia, ruangan dalam gedung DPRD akan disemprot disinfektan serta pemeriksaan COVID-19 akan dilakukan pada seluruh anggota dewan dan staf komisi guna mencegah penularan COVID-19 meluas.
"Ini inisiatif Setwan dan pimpinan dewan, istilahnya bersih-bersih dengan ditutup 3 hari, kami kosongkan juga karena kebetulan pansus sedang ada kegiatan jadi ini untuk antisipasi saja sebetulnya," katanya.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah Sukirman mengatakan bahwa sejak 13 Juli 2020 ruang Komisi A hingga Komisi E di lantai tiga gedung DPRD Jawa Tengah tidak boleh digunakan untuk kegiatan apa pun.
Pemimpin dan anggota Komisi E DPRD Jawa Tengah beserta jajarannya, ia melanjutkan, diwajibkan mengikuti tes cepat COVID-19 di gedung DPRD Jawa Tengah.
"Semoga semuanya non-reaktif. Bila mana ada satu anggota Komisi E atau staf reaktif, maka akan dilakukan tes cepat dan tes usap ke seluruh anggota DPRD dan jajaran Gedung Berlian," katanya.
Anggota Komisi E DPRD Jawa Tengah Syamsul Bahri, yang pernah berstatus sebagai pasien dalam pengawasan terkait penularan COVID-19, meninggal dunia pada Minggu (12/7).
Berdasarkan hasil penelusuran, politikus Partai Golkar asal Kota Surakarta itu beberapa hari lalu bertugas di Gedung DPRD Jawa Tengah.
"Beliau tanggal 1 Juli say hello ke ruang fraksi, sebelumnya, tanggal 22-25 Juni 2020, ada rapat di dewan, tanggal 26 Juni 2020 di Solo," kata Urip.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020
"Penutupan seluruh ruang komisi di lantai tiga dan ruang Fraksi Partai Golkar kami lakukan mulai hari ini sampai 3 hari ke depan," kata Sekretaris DPRD Provinsi Jawa Tengah Urip Sihabudin di Semarang, Senin.
Selama Gedung DPRD Provinsi Jawa Tengah ditutup, menurut dia, ruangan dalam gedung DPRD akan disemprot disinfektan serta pemeriksaan COVID-19 akan dilakukan pada seluruh anggota dewan dan staf komisi guna mencegah penularan COVID-19 meluas.
"Ini inisiatif Setwan dan pimpinan dewan, istilahnya bersih-bersih dengan ditutup 3 hari, kami kosongkan juga karena kebetulan pansus sedang ada kegiatan jadi ini untuk antisipasi saja sebetulnya," katanya.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah Sukirman mengatakan bahwa sejak 13 Juli 2020 ruang Komisi A hingga Komisi E di lantai tiga gedung DPRD Jawa Tengah tidak boleh digunakan untuk kegiatan apa pun.
Pemimpin dan anggota Komisi E DPRD Jawa Tengah beserta jajarannya, ia melanjutkan, diwajibkan mengikuti tes cepat COVID-19 di gedung DPRD Jawa Tengah.
"Semoga semuanya non-reaktif. Bila mana ada satu anggota Komisi E atau staf reaktif, maka akan dilakukan tes cepat dan tes usap ke seluruh anggota DPRD dan jajaran Gedung Berlian," katanya.
Anggota Komisi E DPRD Jawa Tengah Syamsul Bahri, yang pernah berstatus sebagai pasien dalam pengawasan terkait penularan COVID-19, meninggal dunia pada Minggu (12/7).
Berdasarkan hasil penelusuran, politikus Partai Golkar asal Kota Surakarta itu beberapa hari lalu bertugas di Gedung DPRD Jawa Tengah.
"Beliau tanggal 1 Juli say hello ke ruang fraksi, sebelumnya, tanggal 22-25 Juni 2020, ada rapat di dewan, tanggal 26 Juni 2020 di Solo," kata Urip.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020