Satuan Lalu Lintas Polrestro Jakarta Timur mengungkapkan korban ketiga yang ditabrak pengendara Honda HRV, Anjani Rahma Pramesti (23) pada Rabu (15/7) malam adalah seorang anggota Brimob.

"Betul bahwa Novan Bawono anggota Polri di Satuan Brimob," kata Kasat Lantas Polrestro Jakarta Timur AKBP Suhli yang dihubungi melalui telepon genggam di Jakarta, Jumat.

Baca juga: Mobil Anjani tabrak motor sebabkan 2 orang meninggal, kabur dan tabrakan lagi

Novan Bawono (41) adalah korban ketiga yang ditabrak Anjani di Jalan DI Panjaitan. Saat itu Novan sedang mendorong sepeda motor bernomor polisi B 5002 TCM.

Suhli belum mengungkap kronologi Novan saat terjadi kecelakaan sebab yang bersangkutan masih dalam perawatan intensif di rumah sakit Primer Jatinegara.

"Kalau kronologinya saya kurang tau, tiba-tiba ditabrak aja gitu," kata Suhli.

Warga Prumpung Sawah RT 05/RW 05 Cipinang Besar Utara, Jatinegara, itu mengalami luka pada pinggang kanan, dahi dan wajah serta tangan kanan patah.

Baca juga: 2 orang tewas di TKP, polisi terlusuri pengendara selain Anjani yang terlibat kecelakaan

Novan adalah korban ketiga dari tiga orang pengguna Jalan DI Panjaitan yang ditabrak oleh pegawai magang Bappenas RI tersebut.

Mobil Anjani menabrak dua orang hingga tewas dan satu lainnya luka parah saat melaju di Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur, Rabu (15/7) pukul 23.45 WIB.

Saat melaju dari arah utara ke selatan, mobil Anjani menabrak sepeda motor hingga pengendara dan penumpangnya tewas di tempat.

Usai terlibat tabrakan dengan pengendara Honda Spacy, Anjani diduga panik lalu mencoba melarikan diri dengan tetap melaju.

Sampai di dekat penampungan sampah sementara, mobil Anjani kembali terlibat kecelakaan dengan menabrak seorang laki laki yang sedang mendorong sepeda motor atas nama Novan Bawono.

Pewarta: Andi Firdaus

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020