Seorang pasien positif COVID-19 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nagan Raya, Aceh berinisial P (60) warga sebuah kecamatan di Darul Makmur, Nagan Raya meninggal dunia dalam perawatan medis di rumah sakit setempat. 

Namun, pemakaman almarhumah dilakukan secara normal tanpa protokol kesehatan, karena saat dikebumikan, hasil swab belum terbit dari Balitbangkes Banda Aceh.

“Saat ini kami sedang berupaya melakukan traking (pencarian) terhadap masyarakat yang sempat mengurus jenazah almarhumah tersebut,” kata Koordinator Dokter Satgas COVID-19 Nagan Raya, Aceh, dr Edi Hidayat SPPD di Suka Makmue, Ahad malam.

Sebelumnya pada Jumat (31/7) lalu, seorang warga Kecamatan Darul Makmur, Nagan Raya, berinsial T (75) yang dirawat di rumah sakit milik pemerintah daerah setempat juga meninggal dunia setelah sebelumnya diduga terinfeksi COVID-19.

Namun proses pemakaman pasien tersebut dilakukan sesuai standar protokol pemerintah di sebuah kompleks pemakaman khusus di Kecamatan Suka Makmue, Kabupaten Nagan Raya.

Dengan demikian, kata dr Edi Hidayat, jumlah pasien yang sudah meninggal dunia akibat COVID-19 di Nagan Raya sementara jumlahnya mencapai dua orang.

Dokter Edi Hidayat juga menjelaskan, jenazah P (63 tahun) diketahui satu hari setelah jenazah korban dikebumikan pada Sabtu sore.

Sementara hasil swabnya diketahui positif COVID-19 terbit pada Ahad dari Balitbangkes Banda Aceh.

“Sebelumnya pasien ini non reaktif COVID-19 saat dilakukan tes cepat, namun kemudian kita swab ulang,” kata Edi Hidayat menambahkan.

Namun pasien yang kebetulan sedang dirawat di RSUD Sultan Iskandar Muda, Nagan Raya tersebut menghembuskan napas terakhir pada Sabtu sore dengan diagnosa memiliki penyakit lain dan bukan karena COVID-19, katanya menuturkan.

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020