Dinas Sosial Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu saat ini tengah mengupayakan penggantian ribuan penerima bantuan sosial tunai (BST) dari Kementerian Sosial di wilayah itu yang keberadaannya tidak ditemukan.
Kepala Dinas Sosial Rejang Lebong Zulfan Efendi di Rejang Lebong, Rabu, mengatakan dari 5.037 keluarga penerima manfaat (KPM) penerima program BST tersebar dalam 15 kecamatan di Rejang Lebong diketahui terdapat 1.300-an KPM yang bantuannya tidak dicairkan.
"Ada persoalan 1.300-an KPM yang penerimanya ganda, menolak atau sudah sejahtera dan tidak ditemukan. Kalau memang nanti orang-orangnya belum sempat mengambilnya kita persilahkan mengambilnya," kata dia.
Dia menambahkan, keberadaan orang-orang yang belum mencairkan bantuan ini setelah tiga kali penyaluran bantuan itu dilaksanakan melalui kantor maupun perbankan yang ditunjuk pemerintah sehingga mereka berupaya mengajukan pergantian penerimanya.
"Kami sudah ngomong dengan lurah, kades dan camat, kalau kami akan mengajukannya dahulu ke Kementerian Sosial. Jangan sampai nanti salah pengertian sehingga akan ditagih terus," terangnya.
Sementara itu, realisasi penyaluran BST yang diterima masyarakat terdampak penyebaran COVID-19 di Rejang Lebong kata dia, yang disalurkan pada Mei-Juni 2020 masing-masing tahapan berbeda antara lain tahap I sebanyak 3.470 KPM.
Kemudian tahap II sebanyak 3.372 KPM dan tahap III sebanyak 3.375 KPM, yang masing-masing KPM menerima bantuan sebesar Rp600.000 per bulan.
Sedangkan untuk penyaluran BST tahapan selanjutnya kata Zulfan, akan disalurkan pemerintah pusat melalui kantor pos dan perbankan yang ditunjuk selama tiga bulan ke depan terhitung September-November mendatang dengan besaran Rp300.000 per bulan per KPM.***3***
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020
Kepala Dinas Sosial Rejang Lebong Zulfan Efendi di Rejang Lebong, Rabu, mengatakan dari 5.037 keluarga penerima manfaat (KPM) penerima program BST tersebar dalam 15 kecamatan di Rejang Lebong diketahui terdapat 1.300-an KPM yang bantuannya tidak dicairkan.
"Ada persoalan 1.300-an KPM yang penerimanya ganda, menolak atau sudah sejahtera dan tidak ditemukan. Kalau memang nanti orang-orangnya belum sempat mengambilnya kita persilahkan mengambilnya," kata dia.
Dia menambahkan, keberadaan orang-orang yang belum mencairkan bantuan ini setelah tiga kali penyaluran bantuan itu dilaksanakan melalui kantor maupun perbankan yang ditunjuk pemerintah sehingga mereka berupaya mengajukan pergantian penerimanya.
"Kami sudah ngomong dengan lurah, kades dan camat, kalau kami akan mengajukannya dahulu ke Kementerian Sosial. Jangan sampai nanti salah pengertian sehingga akan ditagih terus," terangnya.
Sementara itu, realisasi penyaluran BST yang diterima masyarakat terdampak penyebaran COVID-19 di Rejang Lebong kata dia, yang disalurkan pada Mei-Juni 2020 masing-masing tahapan berbeda antara lain tahap I sebanyak 3.470 KPM.
Kemudian tahap II sebanyak 3.372 KPM dan tahap III sebanyak 3.375 KPM, yang masing-masing KPM menerima bantuan sebesar Rp600.000 per bulan.
Sedangkan untuk penyaluran BST tahapan selanjutnya kata Zulfan, akan disalurkan pemerintah pusat melalui kantor pos dan perbankan yang ditunjuk selama tiga bulan ke depan terhitung September-November mendatang dengan besaran Rp300.000 per bulan per KPM.***3***
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020