Dinas Sosial Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyebutkan 12.631 keluarga penerima manfaat (KPM) penerima bantuan sosial dampak pandemi COVID-19 di wilayah itu akan menerima bantuan tambahan baik berupa beras maupun uang tunai.

Kepala Dinas Sosial Rejang Lebong Zulfan Efendi di Rejang Lebong, Jumat, mengatakan bantuan tambahan tersebut akan disalurkan pemerintah pusat dalam waktu dekat ini dengan sasaran penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Program Bansos Sembako.

"Bantuan ini disalurkan dalam bentuk beras untuk KPM dalam program PKH selama tiga bulan, terhitung Agustus sampai Oktober nanti, setiap bulannya sebanyak 15 kg per KPM. Sedangkan bantuan lainnya untuk KPM penerima bantuan program sembako yang diberikan dalam bentuk uang tunai Rp500.000 per KPM," kata dia.

Dia menambahkan beras bantuan non-PKH dan uang tunai tersebut diberikan untuk membantu warga yang selama ini menerima bantuan sosial baik yang tergabung dalam PKH maupun program sembako, namun bantuan yang diberikan pemerintah itu belum bisa mencukupi kebutuhan mereka pada masa penyebaran COVID-19 sekarang ini.

"Untuk bantuan beras yang diberikan kepada penerima bantuan PKH di Rejang Lebong jumlahnya lebih 7.000-an KPM, sedangkan untuk program sembako yang sebelumnya disebut BPNT diberikan bantuan uang tunai Rp500.000 dengan jumlah penerima lebih dari 5.000-an KPM," terangnya.

Total penerima bantuan beras dan uang tunai yang diterima warga tidak mampu di Kabupaten Rejang Lebong ini kata Zulfan, mencapai 12.631 KPM tersebar dalam 156 desa dan kelurahan di 15 kecamatan.

Dia berharap bantuan tambahan berupa beras dan uang tunai untuk warga tidak mampu penerima bantuan sosial tersebut nantinya bisa meringankan beban mereka dalam menghadapi situasi pandemi COVID-19 yang tengah melanda Tanah Air, mengingat dalam berbagai penyaluran bantuan COVID-19 mereka tidak memperoleh bantuan karena sudah masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

"Bantuan ini sifatnya untuk memberikan tambahan kepada masyarakat yang sebelumnya sudah menerima bantuan sosial misalnya kalau yang di PKH per bulannya hanya sekitar Rp200.000, maka dengan ini dapat tambahan beras 15 kg. Atau penerima bantuan program sembako dapat tambahan uang Rp500.000," jelasnya.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020