Dinas Kesehatan Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menyatakan jumlah warga tidak mampu penerima bantuan program jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) di daerah itu yang sudah terintegrasi dengan program BPJS Kesehatan mencapai 29.246 jiwa.

Kepala Dinas Kesehatan Rejang Lebong, Syamsir melalui Kabid Pelayanan Kesehatan Masyarakat, Asri di Rejang Lebong, Senin, mengatakan jumlah peserta Jamkesda yang sudah terintegrasi dengan BPJS Kesehatan diperkirakan akan terus bertambah sampai akhir tahun nanti.

"Saat ini sudah ada 29.246 jiwa peserta Jamkesda yang terintegrasi dengan BPJS Kesehatan, jumlah ini terhitung sejak mulai digulirkan pada tahun 2016 lalu sampai dengan pertengahan tahun 2020 ini," kata dia.

Dia menambahkan, peserta Jamkesda yang terintegrasi dengan program BPJS Kesehatan tersebut sebelumnya menerima bantuan program layanan pengobatan kesehatan gratis yang dibiayai dalam APBD setempat setiap tahunnya yang tersebar dalam 15 kecamatan.

Kalangan peserta Jamkesda yang sudah terintegrasi dengan BPJS Kesehatan ini kata dia, selanjutnya saat berobat menerima pelayanan kelas III, di mana iuran BPJS Kesehatannya langsung dibayarkan pemda selama satu tahun berjalan.

Dijelaskan dia, Pemkab Rejang Lebong sendiri pada tahun ini telah menganggarkan anggaran lebih dari Rp19 miliar yang diperuntukan pembayaran iuran BPJS Kesehatan bagi peserta yang sebelumnya tergabung dalam Jamkesda.

"Sudah dianggarkan dalam APBD Kabupaten Rejang Lebong tahun 2020 dengan nilai lebih dari Rp19 miliar, anggaran ini khusus pembayaran iuran BPJS Kesehatan dalam program berobat gratis di Kabupaten Rejang Lebong," ujar dia.***3***

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020