Dinas Sosial Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menyebutkan bantuan sosial untuk penerima Program Keluarga Harapan dari Kementerian Sosial sebesar Rp500 ribu untuk warga tidak mampu atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di wilayah itu sudah mulai dicairkan.

Kepala Dinas Sosial Rejang Lebong, Zulfan Efendi di Rejang Lebong, Selasa, mengatakan bansos PKH tersebut sudah mulai dicairkan terhitung Senin (31/8), dengan jumlah penerimanya di Rejang Lebong mencapai 7.936 KPM tersebar dalam 15 kecamatan.

"Penerima bansos PKH ini sebanyak 7.936 KPM, mereka ini mendapatkan uang tunai sebesar Rp500 ribu untuk sekali salur per KPM nya," kata dia.

Selain menerima bansos PKH, Kabupaten Rejang Lebong tambah dia, juga menerima bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau yang saat ini disebut program Sembako berupa beras sebanyak 15 kg per KPM per bulannya.

Bansos BPNT ini akan diberikan kepada 12.631 KPM, di mana bantuan yang diberikan ini untuk tiga bulan berjalan yakni September, Oktober dan November.

"Kalau yang bansos PKH dananya ditransfer ke rekening bank masing-masing penerimanya, sedangkan bansos BPNT berupa beras sebanyak 15 kg per bulan per KPM ini disalurkan oleh pihak Bulog dan saat ini masih menunggu petunjuk pendistribusiannya," tambah dia.

Bantuan sosial yang dikucurkan pemerintah pusat kepada penerima program PKH dan BPNT itu sendiri kata Zulfan, guna membantu warga tidak mampu guna memenuhi kebutuhannya selama pandemi COVID-19 yang mengalami peningkatan.

Warga Kabupaten Rejang Lebong saat ini kata dia, selain menerima bansos PKH dan BPNT juga Bantuan Sosial Tunai (BST) yang diberikan kepada 5.037 KPM yang berasal dari keluarga tidak mampu, kaum disabilitas dan lansia serta warga terdampak penyebaran COVID-19.

"BST tahap kedua ini diberikan untuk empat bulan, saat ini mulai dicairkan di kantor pos dengan besarannya Rp300 ribu per KPM dan dicairkan selama dua bulan yakni Agustus dan September sehingga per KPM mendapatkan Rp600 ribu," kata Zulfan.***3***

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020