Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu menangkap dua orang terduga pelaku pengguna narkoba Bg (54) dan Pz (39)  di Desa Permu Bawah Kepahiang pada (1/9), Selasa sore.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, Rabu mengatakan dua orang terduga pelaku yakni Bg merupakan warga Kelurahan Permu Bawah Kabupaten Kepahiang dan Pz (39) Warga Pasemah Air Keruh Kabupaten Empat Lawang. 

"Penangkapan bermula dari informasi masyarakat bahwa terduga pelaku kerap melakukan transaksi, salah satu dari pelaku mantan kepala desa," katanya di Bengkulu, Rabu. 

Ia mengatakan, kedua terduga pelaku ditangkap di kediaman Bg di Kelurahan Permu Bawah Kabupaten Kepahiang. 

"Saat penangkapan, terduga pelaku Bg sempat membuang barang 
bukti ke saluran air," katanya.

Kedua terduga pelaku saat ini ditahan di Polda Bengkulu dengan sejumlah barang bukti yang disita diantaranya alat hisap sabu dan 3 unit HP.

Pewarta: Jumentrio Jusmadi

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020