Puluhan aktivis lingkungan, pemuda dan para jurnalis di Bengkulu berunjukrasa menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja di Simpang Lima Ratu Samban Kota Bengkulu, Selasa sore . 

Kordinator Aksi Uli Arta Siagian mengatakan, aksi tersebut sebagai sikap politik yang menyatakan penolakan suluruh isi naska yang ada didalam RUU Cipta Kerja dengan konsep Omnibus Law. 

"Ketika Undang-Undang ini diketuk palu, masyarakat akan mengalami krisis yang lebih dalam lagi, serta akan terjadi perampasan lahan yang semakin masif," katanya. 

Omnibus Law, kata dia, mengakomodir izin industri ekstraktif seperti usaha pertambangan maupun usaha perkebunan secara masif mengedepankan investasi serta menyampingkan hak masyarakat. 

Menurutnya, pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi bentuk kekerasan terbuka yang dilakukan negara. 

"Tidak ada melibatkan elemen masyarakat dalam proses serta pembahasan mengenai peraturan ini, seluruh masyarakat akan menjadi objek ekspolitasi RUU Cipta Kerja," katanya. 

Ia mengatakan, aksi tersebut sebagai aksi awal penolakan terkait Omnibus Law dan ia juga mengaku akan ada aksi selanjutnya di tataran komunitas untuk tetap menolak pengesahan RUU Cipta Kerja. 

Ketua Kanopi Hijau Indonesia, Ali Akbar mengatakan, aksi tersebut bentuk dari kesadaran seluruh elemen atas kekecewaan terhadap Omnibus Law. 

Selama ini, kata Ali, elemen aktivis masih berbeda pendapat atau bertentangan dengan isu, namun saat ini seluruh aktivis satu suara menolak Omnibus Law. 

Ia mengatakan, jika RUU Cipta Kerja disahkan, pemerintah daerah hanya menjadi stempel pemerintah pusat, karena sudah tidak memiliki kewenangan terkait berbagai perizinan di daerah. 

"Contohnya izin lingkungan itu wewenang Gubernur itu sudah diambil sekarang lewat peraturan pemerintah No 24 tahun 2018, Amdal atau persoalan lingkungan tidak menjadi skala prioritas, jika banyak investasi kotor sudah masuk Bengkulu, sudah menjadi jaminan Bengkulu sudah tidak layak untuk tempat hidup," kata Ali.

Pewarta: Jumentrio Jusmadi

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020