Mukomuko (ANTARA Bengkulu) - Lima PNS di jajaran Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, Senin jaring Satuan Polisi Pamong Praja setempat ketika berkeliaran saat jam kerja.

"Lima orang itu ditangkap dalam patroli rutin satuan polisi pamong praja (Satpol PP) setiap hari saat jam dinas," kata Kepala Seksi Operasi, Ketertiban, dan Keamanan Satpol PP Kabupaten Mukomuko Dodi Leo di Mukomuko, Senin.

Ia mengatakan, setelah ditahan beberapa saat, pegawai negeri sipil (PNS) dan tenaga honorer itu dilepas kembali, namun dengan komitmen tidak mengulangi perbuatannya unduk kedua kali.

"Nama-nama PNS dan tenaga honorer yang ditahan itu telah kami masukkan dalam daftar sebagai pedoman jika masih tetap mengulangi perbuatannya maka mereka akan dilaporkan dan diserahkan kepada atasannya," kata dia lagi.

Ia menyebutkan, tiga orang PNS yang ditahan itu, yakni Yami salah seorang PNS di badan kependudukan, keluarga berencana, dan pemberdayaan perempuan. Selanjunty ILhayati dan Marlena PNS di puskesmas.

Kemudian Suci Mardiyanti dan Iin Parlena merupakan dua orang tenaga honorer di sekolah menengah kejuruan nomor 3.

Dalam patroli itu juga, lanjutnya, satpol PP juga berhasil menahan lima orang pelajar sekolah menengah atas di daerah ini yang ketahuan berkeliaran di samping sekolahnya saat jam belajar.

"Setelah diberikan pembinaan sebentar siswa itu kami suruh masuk kembali ke sekolah tetapi dengan cacatan tidak mengulangi perbuatannya," ujarnya menerangkan.

Ia menerangkan, aktvitas partoli saat jam dinas dan jam belajar akan terus dilakukan satpol PP agar PNS dan pelajar di daerah ini tidak malanggar aturan.(ANT/KR-FTO)

Pewarta:

Editor : Usmin


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2012