Bengkulu (Antara Bengkulu) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu
memasuki hari kedua masa pendaftaran belum menerima daftar calon anggota
legislatif dari partai politik peserta Pemilu 2014.
"Hingga hari kedua masa pendaftaran, belum ada parpol yang mendaftarkan bakal calon anggota legislatif DPR-RI maupun DPRD provinsi," kata Ketua KPU Provinsi Bengkulu Soemarno di Kota Bengkulu Rabu.
Ia mengatakan, tahapan pendaftaran calon anggota DPR-RI, DPD, DPRD provinsi dan kabupaten/kota untuk Pemilu 2014 dimulai sejak 9 April hingga 22 April 2013.
Secara berjenjang pimpinan parpol mendaftarkan bakal caleg, yakni untuk DPR-RI dan DPRD provinsi di KPU provinsi dan DPRD kabupaten/kota di KPU setempat.
Untuk calon anggota DPD, bakal calon yang bersangkutan mendaftarkan dirinya di KPU provinsi, disertai dokumen syarat dukungan yakni sebanyak 2.000 orang yang tersebar di 50 persen kabupaten/kota.
"Untuk calon anggota DPD sudah ada tiga orang yang mendaftar dan menyerahkan berkas dukungan," katanya.
Tiga orang calon anggota DPD tersebut atas nama Ahmad Kanedy, Bambang Soeroso dan Rahimullah secara bergiliran menyerahkan berkas dukungan pada Selasa (9/4) dan Rabu (10/4) ke Sekretariat KPU.
Soemarno mengatakan untuk calon DPD, setelah penyerahan berkas dukungan, KPU akan memverifikasi kelengkapan administrasi dan mengambil sampel acak.
"Untuk calon anggota DPD, verifikasi faktual terhadap persyaratan dukungan dijadwalkan 30 Mei-12 Juni 2013," katanya.
Khusus bagi calon anggota DPD, satu dukungan KTP yang tidak sah, harus diganti dengan 50 KTP.
Penyusunan dan penetapan daftar calon sementara (DCS) anggota DPD dijadwalkan 28-30 Juni 2013. Pengumuman DCS anggota DPD RI dijadwalkan 1-3 Juli 2013, selanjutnya menunggu masukan dan tanggapan masyarakat pada 4-13 Juli 2013, hingga tahapan klarifikasi 14-23 Juli 2013.
Sedangkan penyusunan dan penetapan daftar calon tetap (DCT) 24-26 Juli, dan pengumuman DCT anggota DPD pada 27 Juli 2013.
Untuk partai politik, kata dia, pimpinan parpol yang menyerahkan formulir pendaftaran disertai berkas caleg tersebut. Selanjutnya KPU akan melakukan memverifikasi kelengkapan administrasi calon pada 24-30 April 2013.
Untuk calon anggota DPR dan DPRD provinsi, tahapan verifikasi kelengkapan administrasi daftar calon dan bakal calon, 23-29 April 2013, yang ditindaklanjuti dengan tahapan perbaikan pada 1-7 Mei, dan verifikasi perbaikan 8-14 Mei 2013, penyusunan dan penetapan DCS anggota DPR dan DPRD provinsi/kabupaten/kota dijadwalkan 12-25 Juni 2013.
Selanjutnya, kata dia, pengumuman DCS anggota DPR dan DPRD 26-30 Juni 2013, kemudian menunggu masukan dan tanggapan masyarakat pada 1-10 Juli 2013, hingga tahapan klarifikasi 11-17 Juli 2013.
Penyusunan dan penetapan DCT 30 Juli hingga 3 Agustus, dan pengumuman DCT anggota DPR dan DPRD 4 Agustus 2013. (ANTARA)
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013
"Hingga hari kedua masa pendaftaran, belum ada parpol yang mendaftarkan bakal calon anggota legislatif DPR-RI maupun DPRD provinsi," kata Ketua KPU Provinsi Bengkulu Soemarno di Kota Bengkulu Rabu.
Ia mengatakan, tahapan pendaftaran calon anggota DPR-RI, DPD, DPRD provinsi dan kabupaten/kota untuk Pemilu 2014 dimulai sejak 9 April hingga 22 April 2013.
Secara berjenjang pimpinan parpol mendaftarkan bakal caleg, yakni untuk DPR-RI dan DPRD provinsi di KPU provinsi dan DPRD kabupaten/kota di KPU setempat.
Untuk calon anggota DPD, bakal calon yang bersangkutan mendaftarkan dirinya di KPU provinsi, disertai dokumen syarat dukungan yakni sebanyak 2.000 orang yang tersebar di 50 persen kabupaten/kota.
"Untuk calon anggota DPD sudah ada tiga orang yang mendaftar dan menyerahkan berkas dukungan," katanya.
Tiga orang calon anggota DPD tersebut atas nama Ahmad Kanedy, Bambang Soeroso dan Rahimullah secara bergiliran menyerahkan berkas dukungan pada Selasa (9/4) dan Rabu (10/4) ke Sekretariat KPU.
Soemarno mengatakan untuk calon DPD, setelah penyerahan berkas dukungan, KPU akan memverifikasi kelengkapan administrasi dan mengambil sampel acak.
"Untuk calon anggota DPD, verifikasi faktual terhadap persyaratan dukungan dijadwalkan 30 Mei-12 Juni 2013," katanya.
Khusus bagi calon anggota DPD, satu dukungan KTP yang tidak sah, harus diganti dengan 50 KTP.
Penyusunan dan penetapan daftar calon sementara (DCS) anggota DPD dijadwalkan 28-30 Juni 2013. Pengumuman DCS anggota DPD RI dijadwalkan 1-3 Juli 2013, selanjutnya menunggu masukan dan tanggapan masyarakat pada 4-13 Juli 2013, hingga tahapan klarifikasi 14-23 Juli 2013.
Sedangkan penyusunan dan penetapan daftar calon tetap (DCT) 24-26 Juli, dan pengumuman DCT anggota DPD pada 27 Juli 2013.
Untuk partai politik, kata dia, pimpinan parpol yang menyerahkan formulir pendaftaran disertai berkas caleg tersebut. Selanjutnya KPU akan melakukan memverifikasi kelengkapan administrasi calon pada 24-30 April 2013.
Untuk calon anggota DPR dan DPRD provinsi, tahapan verifikasi kelengkapan administrasi daftar calon dan bakal calon, 23-29 April 2013, yang ditindaklanjuti dengan tahapan perbaikan pada 1-7 Mei, dan verifikasi perbaikan 8-14 Mei 2013, penyusunan dan penetapan DCS anggota DPR dan DPRD provinsi/kabupaten/kota dijadwalkan 12-25 Juni 2013.
Selanjutnya, kata dia, pengumuman DCS anggota DPR dan DPRD 26-30 Juni 2013, kemudian menunggu masukan dan tanggapan masyarakat pada 1-10 Juli 2013, hingga tahapan klarifikasi 11-17 Juli 2013.
Penyusunan dan penetapan DCT 30 Juli hingga 3 Agustus, dan pengumuman DCT anggota DPR dan DPRD 4 Agustus 2013. (ANTARA)
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013