Anggota Reskrim Kepolisian Sektor (Polsek) Kotabaru, Jambi menangkap dua dari tiga orang pelaku pencurian dan membongkar toko penjual pulsa dan aksesoris handphone dengan kerugian materil mencapai jutaan rupiah.

Setelah terima laporan dari korban, polisi melakukan penyelidikan berhasil menangkap dua pelaku yakni ATP (18) warga Kecamatan Alam Barajo dan R anak dibawah umur yang merupakan tersangka pencurian gerai handphone di kawasan Jalan Pangeran Hidayat, Kotabaru, Jambi, kata Kapolsel Kotabaru, AKP Afrito Marbaro, Selasa.

Dari aksi mereka berdua setidaknya berhasil mengondol aksesoris handphone dan paket kartu perdana dan paket internet milik korban Rio Ramadhan. Aksi mereka hanya menggunakan satu batang besi linggis untuk membongkar toko tersebut dan berhasil meraup seisi konter diantaranya power bank, carger handphone, hingga kartu perdana.

Hasil dari jarahan mereka rencana akan dijual ke penjual pulsa atau toko kecil dipinggir jalan yang ada di Kota Jambi dan hasil jarahannya sebagian kecil sudah ada yang mereka jual. Dalam modus aksi mereka tersebut, pelaku ATP dan R hanya sebagai eksekusi atau yang membongkar toko handphone itu sedangkan otak pelaku kini ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

"Dalam kasus ini W adalah dalangnya dan polisi masih cari dimana keberadaanya, dalam waktu dekat akan bisa segera tertangkap," kata AKP Afrito.

Dari hasil pemeriksaan sementara, ternyata mereka berdua sudah lama memantau toko tersebut, pasalnya konter itu kerap kali ditinggakan pemiliknya. Mereka pelaku berhasil membongkar toko itu setelah yang ketiga kali, aksi pertama dan kedua gagal karena ada pemilik toko.

Pelaku W datang saat kedua tersangka sedang minum minuman keras (miras) tradisional tuak, kemudian W menawarkan pekarjaan di sana mereka langsung memantau toko tersebut selama dua minggu. Atas perbuatanya kedua tersangka yang berhasil ditangkap itu dijerat pasal 363 KHUP tentang pencurian dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020