Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyebutkan empat bakal pasangan calon (bapaslon) Pilkada Serentak 2020 di wilayah itu sudah menyerahkan dokumen perbaikan persyaratan calon.

Koordinator Divisi Tekhnis dan Penyelenggara Pemilu KPU Rejang Lebong, Visco Putra Alexander di Sekretariat KPU Rejang Lebong, Selasa, mengatakan tahapan penyerahan dokumen perbaikan pencalonan oleh empat bapaslon yang mendaftarkan diri untuk menjadi peserta pilkada di daerah itu dilaksanakan 14-16 September.

"Saat ini empat bapaslon sudah menyerahkan dokumen perbaikan, terakhir hari ini disampaikan oleh tim penghubung dari bapaslon Syamsul Efendi-Hendra Wahyudiansyah," kata dia.

Dijelaskan Visco, empat bapaslon ini saat mendaftarkan diri pada 4-6 September lalu masih ada persyaratan calon yang kurang sehingga harus dilengkapi, karena waktu penyerahan hasil verifikasi dokumen persyaratan calonnya belum memenuhi syarat atau BMS.

Kekurangan syarat ini dia mencontohkan pada pasangan Faisal-Fatrol, berkas atas nama Faisal masih kurang legalisir ijazah S1. Sedangkan untuk pasangan Susilawati-Ruswan, cuma kekurangan surat keterangan tidak pailit dari Pengadilan Niaga Medan.

Sedangkan untuk apaslon atas nama Syamsul Efendi-Hendra Wahyudiansyah kekurangan surat keterangan tidak dalam keadaan pailit dan surat keterangan tidak memiliki tanggungan hutang.

Sementara itu, untuk bapaslon M Fikri Thobari-Tarsisius Samuji, masih kekurangan persyaratan hasil pemeriksaan kesehatan, karena bakal calon wakil bupatinya yakni Tarsisius Samuji masih menjalani karantina selama 14 hari lantaran hasil swabnya dinyatakan terkonfirmasi positif COVID-19.

Jika semua berkas ini sudah dilengkapi oleh bapaslon, pihaknya kata dia, akan mereka lakukan verifikasi terhadap keabsahan dokumen perbaikan yang diserahkan terhitung 16-20 September mendatang.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020