Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma menetapkan tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati Seluma yang akan bertarung pada pemilihan kepala daerah (pilkada) pada 9 Desember 2020. 

Ketua KPU Seluma Sarjan Efendi mengatakan, penetapan bakal pasangan calon menjadi calon ini telah melewati beberapa tahapan verifikasi faktual. 

Juga telah melewati proses tahapan rapat pleno bersama Bawaslu. 

"Berdasarkan hasil pleno, KPU Seluma telah menetapkan tiga pasangan calon yang akan maju pada pilkada Seluma pada Desember nanti," kata Sarjan di Seluma, Rabu.

Ketiga pasangan calon yang ditetapkan yaitu, Edison Simbolon berpasangan dengan mantan anggota DPRD Seluma Khairi Yulian. Kemudian, pasangan kedua, Erwin Oktavian berpasangan dengan mantan anggota DPRD Provinsi Bengkulu Gustianto. Dan pasangan ketiga, Wakil Bupati Seluma aktif, Suparto, berpasangan dengan seorang pengusaha muda, Noviawan Ail. 

"Setelah mereka ditetapkan sebagai calon, besok akan dilakukan pencabutan nomor sekaligus pengarahan sistem kampanye mematuhi protokol kesehatan," kata Sarjan. 

Sementara itu, KPU masih menunggu masing-masing pasangan calon untuk menyampaikan laporan awal dana kampanye. Karena laporan tersebut harus segera disampaikan setelah resmi ditetapkan sebagai calon.

Pewarta: Rian

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020