Pihak Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Curup yang membawahi tiga kabupaten di Provinsi Bengkulu, menyatakan telah mengganti dana nasabah yang sebelumnya berkurang akibat "skimming" atau pembobolan tabungan.

Pimpinan Cabang BRI Curup David A Saxono di Rejang Lebong, Senin, mengatakan pihaknya telah melakukan penggantian uang nasabah BRI yang saldonya hilang akibat kejahatan skimming yang dialami puluhan nasabah pada 21 September 2020 lalu.

"Nasabah yang melaporkan dana direkeningnya berkurang akibat adanya kejahatan skimming, saat ini dananya mulai kita lakukan penggantian," kata dia.

Dijelaskan dia, bank BRI Cabang Curup sudah mengganti uang nasabah yang hilang ini secara bertahap, di mana tahap pertama ini diberikan kepada sembilan orang nasabah dengan nominal Rp51 juta.

"Pada tahap pertama ini sudah kita kembalikan kepada sembilan orang nasabah dengan totalnya sebesar Rp51 juta. Pengembaliannya dilaksanakan pada hari Sabtu, tanggal 26 September kemarin," terangnya.

Sementara itu, untuk nasabah lainnya yang menjadi korban serupa kata dia, saat ini penggantian dananya masih dalam proses.

Pengembalian atau penggantian dana nasabah BRI Cabang Curup itu sendiri, sesuai dengan komitmen dirinya saat mengetahui ada belasan nasabah bank milik pemerintah itu menjadi korban pembobolan kartu atau skimming card, dan bukan karena kelalaian.

Dia mengimbau, kalangan nasabah BRI Cabang Curup untuk selalu berhati-hati dalam melakukan transaksi perbankan dengan tetap menjaga kerahasiaan data perbankan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, termasuk yang mengatasnamakan bank BRI.

"Salah satu langkah yang bisa dilakukan ialah dengan mengganti pin ATM secara berkala, bertransaksi menggunakan internet banking dan mobile banking BRI yang jauh lebih aman dan lebih mudah," urainya.

Selain itu, kalangan nasabah BRI Cabang Curup yang masih menggunakan ATM lama kartu magnetik strip yang belum memiliki chip diminta segera menggantinya di kantor unit BRI terdekat, karena ATM jenis itu rentan menjadi korban kejahatan perbankan.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020