Pejabat Dirjen Perbendaharaan Provinsi Bengkulu menyebutkan per 7 September 2020 sebanyak 45 tenaga kesehatan di daerah ini telah menerima insentif tenaga kesehatan dari pemerintah pusat.

"Iya data diperbarui 7 September yang sudah disalurkan dari dana pusat baru 45 tenaga kesehatan," kata Kepala DJpB, Ismed Saputra, di Bengkulu, Rabu.

Ismed menyebutkan 45 orang tenaga kesehatan tersebut berasal dari 1 satuan kerja (satker), di mana dalam satker tersebut terdapat 343 kasus tenaga kesehatan terpapar COVID-19.

Saat ini kata dia, pemerintah pusat mengalami kendala dalam penyaluran insentif karena perubahan kebijakan realokasi anggaran APBN yang saat ini terserap rendah.

"Memang rencana awal, kementerian kesehatan telah menjanjikan insentif bagi tenaga kesehatan, namun lantaran serapannya rendah dan banyak yang mau diakomodir untuk pemulihan ekonomi nasional maka regulasinya diubah," kata Ismed.

Ia menyebut saat ini pemerintah telah memperpendek regulasi untuk penggunaan anggaran refocusing dan bantuan presiden.

Pemerintah menganggarkan Rp5,6 triliun untuk insentif tenaga kesehatan yang menangani masalah COVID-19. Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp1,9 triliun dikelola oleh Kementerian Kesehatan, sementara sebanyak Rp3,7 triliun dikelola oleh Kementerian Keuangan.

Setiap tenaga kerja yangs terpapar COVID-19 mendapatkan tunjangan senilai Rp225.000.000 hingga nakes tersebut sembuh.

Tak hanya itu, DJpB Bengkulu merinci data klaim Rumah Sakit (RS) di mana ada 3 RS di Bengkulu sudah mengajukan usulan pencairan dana fasilitas kesehatan senilai Rp5.246.963.500 dan baru dibayarkan senilai Rp2.191.860.000 dengan penanganan COVID-19 sebanyak 210 pasien.

Sementara itu, besaran insentif untuk tenaga kesehatan di KKP, BTKL-PP, dan BBTKL-PP, dinas kesehatan provinsi dan kabupaten/kota, Puskesmas dan laboratorium yang ditetapkan oleh kementerian kesehatan setinggi-setingginya sebesar Rp5 juta. 

Kemudian, untuk besaran santunan kematian sebesar Rp300 juta diberikan kepada tenaga kesehatan yang meninggal dalam memberikan pelayanan kesehatan dikarenakan paparan Covid-19 saat bertugas.

Pewarta: Bisri Mustofa

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020