Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu saat ini belum mengizinkan kegiatan sekolah tatap muka di wilayah itu, setelah ditutup sejak 7 September 2020, karena penyebaran COVID-19 masih mengkhawatirkan.

"Sampai saat ini belum kita lakukan pembahasan lagi, karena sampai saat ini penyebarannya di tempat kita masih terus bertambah," kata Sekda Kabupaten Rejang Lebong R.A. Denni di Rejang Lebong, Selasa.

Dia menjelaskan jika berdasarkan harapan masyarakat di daerah itu sebagian menginginkan kegiatan belajar mengajar dilakukan secara tatap muka dan sebagian lagi menyatakan agar jangan dulu dilaksanakan, sehingga terjadi pro dan kontra.

Sejauh ini, kata dia, penyebaran virus mematikan tersebut di Kabupaten Rejang Lebong masih terus bertambah sehingga pelaksanaan kegiatan sekolah tatap muka belum memungkinkan untuk dilaksanakan walaupun sekolahannya berada di zona hijau.

"Mungkin kalau sekolahnya ya, tetapi kalau secara umumnya kabupaten kita belum memungkinkan, siapa yang bisa menjamin seseorang yang sekolah tidak akan terpapar, dan masih berisiko," ujar dia.

Dia mengharapkan, sekolahan yang ada di Rejang Lebong mulai dari jenjang TK, SD, SMP, dan SMA atau sederajat bisa memaklumi kondisi yang terjadi saat ini, walaupun sebelumnya pihak sekolah sudah mengeluarkan surat izin orang tua untuk anaknya sekolah tatap muka.

Berdasarkan data dari Satuan Tugas Penanggulangan COVID-19 Kabupaten Rejang Lebong jumlah warga setempat yang terpapar virus mematikan itu hingga 13 Oktober 2020 mencapai 97 orang, di mana sebanyak 88 orang dinyatakan sembuh dan sembilan lainnya masih menjalani pengawasan dan karantina.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020