Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menyebutkan realisasi pendapatan asli daerah atau PAD setempat saat ini baru terealisasi 54,61 persen dari target Rp86 miliar.

Kepala BPKD Rejang Lebong, Wuwun Mirza di Rejang Lebong, Rabu, mengatakan penerimaan daerah tersebut mereka himpun dari 14 organisasi perangkat daerah atau OPD yang diberi tanggung jawab melakukan pemungutannya.

"Realisasi pemungutan PAD Kabupaten Rejang Lebong sampai dengan Agustus 2020 mencapai Rp46.973.546.510,09 atau 54,61 persen dari target sebesar Rp86.012.457.430,25," kata dia.

Dijelaskan dia, penerimaan PAD Rejang Lebong ini baru sampai dengan Agustus, sedangkan untuk realisasi penagihan September masih dalam proses penagihan dan perekapan.

Capaian realisasi PAD Kabupaten Rejang Lebong ini kata dia, diantaranya dari RSUD Curup mencapai Rp25,5 miliar dari target Rp46,2 miliar atau 55,22 persen. Kemudian Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sebesar Rp140,2 juta dari target Rp322,2 juta atau 43,53 persen.

Sedangkan untuk Disperindagkop dan UKM Rejang Lebong dengan target Rp25 juta dari hasil pengelolaan dana bergulir saat ini masih nihil.

Kemudian penagihan restribusi pengelolaan menara telekomunikasi yang dikelola Diskominfo baru terealisasi Rp1,998 juta dari target Rp48,951 juta atau 4,08 persen.

Kendati realisasi PAD Rejang Lebong saat ini baru 54,61 persen, namun dirinya optimistis jumlahnya akan terus bertambah karena biasanya realisasi ini akan meningkat hingga mendekati akhir tahun mendatang.

Dia mengimbau, kalangan wajib pajak di daerah itu untuk agar membayar pajak daerah yang telah menjadi kewajiban mereka sehingga nantinya bisa menunjang pembangunan daerah.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020