Paris (ANTARA/Reuters) - Prancis menjadi negara ke-14 yang mengesahkan peraturan untuk memberi izin pernikahan bagi pasangan sejenis, Selasa, setelah parlemen menyetujui undang-undang baru yang diperjuangkan oleh Presiden Francois Hollande.

Namun kemenangan ini mempunyai "harga politik" dengan banyaknya unjuk rasa di jalan-jalan serta meningkatnya serangan terhadap kaum homo.

Hukum "pernikahan untuk semua" yang diperjuangkan Hollande adalah perubahan sosial terbesar di Prancis sejak mentor sayap kirinya yang juga pendahulunya, Francois Mitterand menghapuskan hukuman mati  pada tahun 1981 --langkah yang juga menimbulkan perbedaan pendapat.

Para anggota parlemen dari Majelis Rendah Nasional --tempat pemimpin sosialis Hollande mempunyai suara mutlak -- mengesahkan undang-undang tersebut melalui pemungutan suara dengan hasil 331 suara setuju dan 225 suara menentang.

"Banyak orang Prancis yang akan bangga karena pekerjaan ini sudah diselesaikan," kata Menteri Kehakiman Christiane Taubira kepada parlemen.

"Mereka yang memprotes hari ini akan melihat kebahagiaan para pengantin baru."

Legislator dari Sosialis dan Konservatif nyaris berkelahi dalam debat sengit di parlemen yang bertele-tele mengenai hukum --pihak penguasa menyetujui pernikahan tetapi tidak akan mengizinkan pasangan homo untuk menggunakan bantuan medis guna membuat mereka menjadi ayah.

Prancis dengan penduduk kebanyakan beragama Katolik, mengikuti 13 negara lain termasuk Kanada, Swedia, Denmark dan yang terbaru Uruguay serta Selandia Baru,  mengijinkan pasangan homo dan pasangan lesbian untuk mengikat hubungan secara resmi dalam pernikahan yang disahkan negara.

Berbeda dengan ketika Mitterand menghapuskan hukuman mati yang ketika itu ditentang hampir oleh kebanyakan warga Prancis, kini setengah dari warga negara mendukung usul Hollande mengenai undang-undang pernikahan sejenis.

Komunitas homo menyambut gembira berita tersebut dengan berpawai dan beberapa kelompok menjadikan tanggal 23 April sebagai "Hari Cinta", sebaliknya para penentang berkumpul di depan gedung parlemen untuk melancarkan protes baru.

Pihak oposisi Konservatif dan kelompok tengah segera mengajukan banding ke Dewan Konstitusi, sebagai pengadilan tingkat tertinggi, untuk menjatuhkannya.

Badan tersebeut kini membahas apakah undang-undang itu sudah konstitusional. Hollande menghendaki undang-undang itu berlaku efektif mulau 25 Mei, dan mengantisipasi pencatatan pernikahan pasangan homo yang pertama pada Juni.

Perdebatan antara lain menyalahkan hujan serangan "homophobia" termasuk pemukulan terhadap korban berusia 24 tahun di kota Nice di selatan pada Sabtu.

Menteri Dalam Negeri Manuel Valls memperingatkan bahwa pekan ini "tidak ada ampun" bagi kekerasan semacam itu. (ANTARA)

Pewarta:

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013