Jambi (Antara Bengkulu) - Komunitas Konservasi Indonesia Warsi, Jambi menyatakan sedikitnya sudah ada 400 Orang Rimba Jambi atau Suku Anak Dalam (SAD) mulai bisa baca tulis setelah melalui proses belajar dan pendampingan yang panjang.

Manajer Komunikasi KKI Warsi Jambi Rudy Syaf di Jambi, Rabu mengatakan, jumlah Orang Rimba Jambi atau biasa juga disebut Suku Kubu mencapai 3.950 orang yang mendiami beberapa kawasan hutan di daerah itu.

"Perjuangan Orang Rimba untuk memperoleh hak pendidikan merupakan perjuangan panjang dan dibutuhkan proses panjang pula untuk memperkenalkan baca-tulis kepada Orang Rimba," ujarnya.

Ia menjelaskan, upaya KKI Warsi untuk memperkenalkan baca-tulis kepada Orang Rimba Jambi dilakukan sejak 1998. Para aktivis lembaga swadaya masyarakat tersebut harus keluar-masuk hutan untuk menemui orang rimba yang tersebar di berbagai lokasi.

Berdasarkan data KKI Warsi, 1.700 jiwa warga Suku Kubu bermukim di kawasan Taman Nasional Bukit Dua Belas (TNBD), 1.800 orang hidup terpencar di sepanjang jalan lintas tengah Sumatera (dari Jambi ke perbatasan Sumatera Barat dan Sumatera Selatan), dan 450 jiwa menempati sebelah selatan Taman Nasional Bukit Tigapuluh (TNBT).

Pola pendekatan yang dilakukan juga tidak mudah. Sebab, orang rimba sangat menentang budaya dari luar yang dianggap dapat mengubah budaya mereka.

Rudy mengatakan, salah satu aktivis KKI Warsi yang tidak lelah memperkenalkan dan memperjuangkan hak pendidikan Orang Rimba Jambi adalah almarhum Yusak Adrian Hutapea yang meninggal dunia pada 25 Maret 1999 akibat penyakit malaria.

Yusak adalah pelopor program pendidikan alternatif untuk mengajarkan cara membaca dan menulis kepada orang rimba. Hasilnya, orang rimba yang semula mudah dibodohi para pembeli getah karet, jernang, rotan dan komuditas lain dari hutan di sekitar mereka, kini sudah mulai bisa bernegosiasi.

"Sampai saat ini perjuangan Yusak terus kami pertahankan dengan melibatkan beberapa aktivis lainnya. Harapannya, Orang Rimba sebagai salah satu kelompok termarginalkan di Jambi bisa mendapatkan hak haknya sebagai warga negara Indonesia," tambah Rudy. (ANTARA)

Pewarta: Bangun Santoso

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013