Bengkulu (Antara Bengkulu) - Sebanyak 25 orang calon anggota
legislatif untuk DPRD Kota Bengkulu dari Partai Demokrat mendatangi
kantor DPD memprotes penetapan daftar calon sementara.
"Kami memprotes kebijakan pengurus cabang yang mengubah nomor urut dan daerah pemilihan caleg, tepat saat pendaftaran terakhir," kata salah seorang bakal calon anggota legislatif dari daerah pemilihan III Yani Setianingsih, di kantor DPD Demokrat Provinsi Bengkulu, Rabu.
Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kota Bengkulu ini mengatakan saat awal pendaftaran dan proses seleksi caleg, ia menempati nomor urut 1 dari daerah pemilihan III Selebar-Kampung Melayu.
Selain memprotes perubahan nomor urut, para caleg itu juga menggugat pengubahan daerah pemilihan para caleg.
"Saya sudah mengikuti tahapan pendaftaran caleg, dan mendapat nomor urut 1, saat pendaftaran tiba-tiba berubah menjadi nomor urut 3," tambahnya.
Pengganti nomor urut 1 yakni Ahmad Ismail yang tidak ikut proses pendaftaran dan penjaringan caleg dari Partai Demokrat.
Selain itu, dari 25 orang tersebut sebanyak enam orang dikeluarkan dari daftar caleg tanpa pemberitahuan dan alasan yang jelas.
Dua orang bakal caleg yang dicoret dari daftar, Bustari Joyo dan Oktavianus mengatakan sangat kecewa dengan tindakan pengurus cabang itu.
"Kami mengetahui sudah dicoret saat hari pendaftaran, tanpa alasan dan sebab yang jelas," katanya.
Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Bengkulu Edison Simbolon mengatakan keluhan para caleg itu akan dibawa ke Komisi Pengawas DPP Partai Demokrat.
"Kami akan membawa tiga orang caleg yang merasa dirugikan ke DPP untuk meminta pertimbangan pengurus pusat," katanya.
Simbolon menjelaskan perubahan nomor urut dan daerah pemilihan para caleg itu diputuskan Plt Ketua DPC Kota Bengkulu Dian Syakhroza saat pendaftaran hari terakhir yakni 22 April 2013.
Penunjukan Dian Syakhroza sebagai Plt Ketua DPC Demokrat Kota Bengkulu kata dia dilakukan oleh DPP pada 19 April 2013.
"Sebelum penunjukan Plt Ketua DPC, kami sudah memproses bakal caleg sesuai prosedur AD/ART, pada hari terakhir tiba-tiba diubah," katanya.
Simbolon berharap Komisi Pengawas DPP Demokrat dapat memberikan solusi atas persoalan ini, sebab yang paling membebani kata dia, sebagaian bakal caleg sudah menggelar kenduri untuk maju sebagai calon wakil rakyat.
"Ada perasaan malu, kalau ternyata mereka dicoret dari daftar calon anggota legislatif, padahal sudah minta doa dan restu keluarga," katanya. (ANTARA)
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013
"Kami memprotes kebijakan pengurus cabang yang mengubah nomor urut dan daerah pemilihan caleg, tepat saat pendaftaran terakhir," kata salah seorang bakal calon anggota legislatif dari daerah pemilihan III Yani Setianingsih, di kantor DPD Demokrat Provinsi Bengkulu, Rabu.
Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kota Bengkulu ini mengatakan saat awal pendaftaran dan proses seleksi caleg, ia menempati nomor urut 1 dari daerah pemilihan III Selebar-Kampung Melayu.
Selain memprotes perubahan nomor urut, para caleg itu juga menggugat pengubahan daerah pemilihan para caleg.
"Saya sudah mengikuti tahapan pendaftaran caleg, dan mendapat nomor urut 1, saat pendaftaran tiba-tiba berubah menjadi nomor urut 3," tambahnya.
Pengganti nomor urut 1 yakni Ahmad Ismail yang tidak ikut proses pendaftaran dan penjaringan caleg dari Partai Demokrat.
Selain itu, dari 25 orang tersebut sebanyak enam orang dikeluarkan dari daftar caleg tanpa pemberitahuan dan alasan yang jelas.
Dua orang bakal caleg yang dicoret dari daftar, Bustari Joyo dan Oktavianus mengatakan sangat kecewa dengan tindakan pengurus cabang itu.
"Kami mengetahui sudah dicoret saat hari pendaftaran, tanpa alasan dan sebab yang jelas," katanya.
Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Bengkulu Edison Simbolon mengatakan keluhan para caleg itu akan dibawa ke Komisi Pengawas DPP Partai Demokrat.
"Kami akan membawa tiga orang caleg yang merasa dirugikan ke DPP untuk meminta pertimbangan pengurus pusat," katanya.
Simbolon menjelaskan perubahan nomor urut dan daerah pemilihan para caleg itu diputuskan Plt Ketua DPC Kota Bengkulu Dian Syakhroza saat pendaftaran hari terakhir yakni 22 April 2013.
Penunjukan Dian Syakhroza sebagai Plt Ketua DPC Demokrat Kota Bengkulu kata dia dilakukan oleh DPP pada 19 April 2013.
"Sebelum penunjukan Plt Ketua DPC, kami sudah memproses bakal caleg sesuai prosedur AD/ART, pada hari terakhir tiba-tiba diubah," katanya.
Simbolon berharap Komisi Pengawas DPP Demokrat dapat memberikan solusi atas persoalan ini, sebab yang paling membebani kata dia, sebagaian bakal caleg sudah menggelar kenduri untuk maju sebagai calon wakil rakyat.
"Ada perasaan malu, kalau ternyata mereka dicoret dari daftar calon anggota legislatif, padahal sudah minta doa dan restu keluarga," katanya. (ANTARA)
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013