Jakarta (ANTARA Bengkulu) - Pihak Polri membantu Kejaksaan Agung (Kejagung) memburu keberadaan mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komisaris Jenderal Polisi (Purn) Susno Duadji, guna mengeksekusi berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA).

"Kita kerjasama dengan Kejagung sedang melakukan pelacakan untuk memperoleh informasi posisinya ada dimana," kata Kabareskrim Polri, Komisaris Jenderal Polisi Sutarman di Markas Polda Metro Jaya, Senin.

Meski telah mengetahui kemungkinan tempat keberadaan Susno, namun Sutarman enggan menyebutkan posisi tepatnya, karena masih dirahasiakan.

Sutarman mengatakan tim Kejagung dan petugas kepolisian telah berada di lokasi yang kemungkinan dijadikan tempat persinggahan Susno Duadji.

Sutarman menegaskan polisi menjunjung tinggi putusan MA terkait vonis terhadap Susno, sehingga polisi akan membantu mengeksekusi mantan Kapolda Jawa Barat tersebut.

Sebelumnya, Susno menghindar dari proses eksekusi tim kejaksaan saat mendatangi rumahnya di kawasan Dago Pakar, Ciburial, Bandung, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.

Setelah terjadi tebat, akhirnya Susno mendatangi Markas Polda Jawa Barat, guna memohon perlindungan hukum dari upaya eksekusi tim kejaksaan.

Pimpinan Polda Jawa Barat memfasilitasi pertemuan tim kejaksaan dengan pengacara Susno, guna menyelesaikan masalah tersebut, namun upaya eksekusi gagal dilakukan.

Saat ini, Kejagung telah mengeluarkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap Susno, karena keberadaan pensiunan polisi bintang tiga tersebut tidak diketahui keberadaannya.

Pewarta: Oleh Taufik Ridwan

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013