Jakarta (Antara Bengkulu) - Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal atau Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Susno Duadji yang telah dinyatakan buron atau Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Kejaksaan Agung, muncul dalam jejaring sosial Youtube berdurasi 15 menit 34 detik.

Dari youtube yang dipublish pada Senin, Susno menyatakan dirinya berada di daerah pemilihan I Jawa Barat sekaligus membantah jika dirinya telah menghilang.

"Saya berada di daerah pemilihan saya di dapil 1 Jawa Barat. Tentu tidak benar kalau dikatakan saya hilang tidak ada rimbanya, apalagi kalau saya dikatakan melarikan diri. Saya bukan orang yang lari dari tanggung jawab adapun saya tidak nampak di muka umum adalah untuk menghindari eksekusi liar," katanya.

Dirinya menyatakan, jika eksekusi yang dilakukan jaksa merupakan eksekusi liar karena tindakan tersebut tidak sesuai dengan putusan perkara dirinya.

Pasalnya putusan pengadilan negeri pada Maret 2011 tidak mencantumkan pasal 197 ayat 1 huruf K.

"Waktu itu, Susno Duadji tidak berada di dalam, sedang bebas demi hukum. Berarti batal demi hukum, meskinya tidak perlu ada banding," katanya.

Kemudian pada putusan pada November 2011 juga tidak mencantumkan Pasal 197 ayat 1 huruf k. Di dalam bandingnya juga namanya bukan dirinya, termasuk nomor register bukan perkara dirinya.

Di dalam putusan MA pada November 2012, putusan itu tidak menyatakan Susno Duadji bersalah maksudnya tidak ada penyebutkan berapa lama hukumannya termasuk juga tidak ada perintah untuk penahanan.     

"Jadi, kalau Jaksa Agung atau aparat kejaksaan mengeksekusi saya, dan memasukan saya kepenjara perlu ditanyakan apa motivasinya? Atau ada tekanan tertentu atau ada tujuan politik? Karena saya adalah calon."

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menduga keberadaan mantan Kabareskrim Komjen Pol (Pur) Susno Duadji masih berada di seputaran Jakarta atau Bandung, hingga saat ini tim masih melakukan penelusuran.

"Kita memprediksi masih berada di Bandung atau Jakarta," kata Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Adjat Sudrajat di Jakarta, Senin.

Ia menegaskan pihaknya sampai sekarang masih melakukan penelusuran keberadaan mantan petinggi Polri itu.

Pewarta: Oleh Riza Fahriza

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013