Dinas Kesehatan Provinsi Lampung meminta panitia peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di masjid-masjid daerah ini untuk membatasi jumlah jamaah yang datang minimal setengah dari kapasitas tempat tersedia.

"Jadi bila ingin memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW, saya harap mereka dapat membatasi sesuai luas tempat yang digunakan, paling tidak 50 persennya dari lokasi yang digunakan," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana, di Bandarlampung, Selasa.

Ia mengatakan sebenarnya pemerintah tidak bermaksud untuk membatasi atau pun kurang menyenangi dan bahagia dengan kegiatan tersebut, namun karena saat ini sedang dalam kondisi pandemi COVID-19, sehingga siapa pun yang ingin melaksanakan acara harus sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku.

"Apalagi saat ini kasus COVID-19 di Lampung sedang meningkat terlebih Kota Bandarlampung yang sudah masuk zona merah, artinya penyebaran virus ini sangat tinggi," kata dia lagi.

Kadinkes Lampung itu mengimbau kepada masyarakat agar disiplin untuk memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan di air mengalir selama 20 detik (3M), agar tidak mudah terpapar COVID-19.

Secara terpisah, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandarlampung Ahmad Nurizki mengatakan bahwa protokol kesehatan di setiap tempat ibadah sudah menjadi hal yang harus dilaksanakan dan bukan barang baru lagi.

"Kita sudah menjalani serta bersosialisasi berbulan-bulan, jadi protokol kesehatan bukan sesuatu yang aneh, sehingga saya minta masyarakat bila ingin mengadakan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW tetap menerapkan tiga 3M dan membatasi jumlah orang yang datang," kata dia.

Ia pun menegaskan bahwa pada peringatan hari kelahiran Nabi Muhammad SAW tahun ini, pihaknya telah mengimbau masyarakat untuk tidak melakukannya secara besar-besaran seperti biasanya, karena saat ini Bandarlampung sedang berada di zona merah.

"Kita tetap mengawasi pelaksanaan Maulid Nabi, tapi tidak semuanya, hanya lokasi-lokasi tertentu saja untuk memastikan protokol kesehatannya berjalan," kata dia pula.
 

Pewarta: Dian Hadiyatna

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020