Dinas Kesehatan Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menyatakan jumlah pasien COVID-19 di daerah itu yang dinyatakan sembuh bertambah 10 orang sehingga totalnya menjadi 127 orang.

Kepala Dinas Kesehatan Rejang Lebong yang juga Jubir Satgas Penanganan COVID-19, Syamsir, dalam keterangan tertulisnya di Rejang Lebong, Kamis, mengatakan jumlah warga daerah itu yang dinyatakan terkonfirmasi positif terhitung sejak Juni 2020 hingga saat ini 173 orang.

Dari 173 orang yang terpapar ini, kata dia, sebanyak 127 orang dinyatakan sembuh, tiga orang meninggal dunia, dan 43 orang masih menjalani pengawasan maupun karantina.

"Pada hari ini ada penambahan jumlah kasus sembuh sebanyak 10 orang sehingga totalnya ada 127 orang. Adapun 10 orang yang dinyatakan sembuh ini semuanya berasal dari Kecamatan Curup yakni kasus 118, 126, 131, 145, 146, 147, 148, 149, 150 dan kasus 161," kata dia.

Pihaknya juga mencatat ada penambahan dua kasus terkonfirmasi positif yakni kasus 172 berjenis kelamin laki-laki berusia 27 tahun asal Kecamatan Curup Timur, tidak ada keluhan dan saat ini dilakukan isolasi mandiri.

Selain itu, kasus 173, seorang tenaga kesehatan berjenis kelamin perempuan, berusia 31 tahun asal Kecamatan Selupu Rejang, memiliki riwayat kontak dengan kasus 105 dan saat ini tengah menjalani isolasi mandiri.

Data lainnya, kata dia, jumlah pelaku perjalanan dari beberapa daerah zona merah yang masuk daerah itu sebanyak 13.573 orang, data jumlah suspek sebanyak 146 kasus, jumlah suspek discarded (sembuh) sebanyak 122 kasus, jumlah suspek diisolasi dua kasus, dan jumlah probable empat kasus.

Sampel tes usap yang diperiksa di laboratorium sebanyak 1.350, dengan hasil dinyatakan positif sebanyak 175 sampel (dua di antaranya titipan Kabupaten Kepahiang) dan 1.275 sampel dinyatakan negatif.

Dia mengimbau berbagai kalangan masyarakat daerah itu mematuhi protokol kesehatan 3M dengan selalu memakai masker saat keluar rumah, mencuci tangan dengan sabun di bawah air mengalir, serta selalu menjaga jarak.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020