Korban pembakaran rumah di Kabupaten Tolikara, Provinsi Papua, tidak mau kasus itu diselesaikan secara hukum melalui kepolisian.

Kapolres Tolikara melalui Kasat Reskrim Ipda Jarwo Sasmito melalui sambungan telepon, Minggu, mengatakan korban menghendaki pembakaran yang disengaja itu diselesaikan secara kekeluargaan.

"Dia (korban) tidak mau diselesaikan secara hukum, makanya kemarin diselesaikan secara kekeluargaan," katanya.

Ipda Jarwo mengatakan korban juga tidak mau membuat laporan polisi atas kasus yang menimpanya pada Jumat, (30/10).

"Pemilik rumah tidak mau membuat laporan karena yang bakar itu istrinya," katanya.

Berdasarkan pengakuan pemilik rumah kepada polisi, ia memaklumi perbuatan istrinya yang saat itu marah.

Pembakaran yang terjadi di Jalan Koramil, Distrik Karubaga sekitar pukul 13:00 WIT itu mengakibatkan satu rumah hangus terbakar.

Sang istri yang saat itu tidak tinggal bersama suami, datang dari Ifar Gunung mencari suaminya di rumah tersebut namun karena suami tidak berada di tempat maka ia membakar rumah dengan menggunakan bensin dan korek.

Pewarta: Marius Frisson Yewun

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020