Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, mengumumkan Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik empat pasangan calon peserta Pilkada Serentak 2020 di wilayah itu.

Koordinator Divisi Tekhnis KPU Rejang Lebong Visco Putra Alexander di Rejang Lebong, Rabu, mengatakan pengumuman LHKPN dari empat paslon tersebut dilakukan setelah mendapatkan izin dari masing-masing pasangan.

"KPU Rejang Lebong mengumumkan LHKPN milik masing-masing pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Rejang Lebong ini dilakukan setelah mendapat kuasa atau izin dari empat pasangan calon," kata Visco.

Dia menjelaskan pengumuman LHKPN calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Rejang Lebong 2020 ini berdasarkan berita acara rapat pleno KPU Kabupaten Rejang Lebong No.219/PL.02.2-BA/1702/KPU-Kab/XI/2020, tertangal 4 November 2020.

Adapun LHKPN dari empat pasangan calon ini katanya, harta kekayaan paslon Bupati M Faisal yang berpasangan dengan Fatrolazi tercatat paling tinggi dari kekayaan paslon lainnya, yakni lebih dari Rp50 miliar.

Sedangkan LHKPN paslon bupati Susilawati yang berpasangan dengan Ruswan YS tercatat paling kecil yakni sebesar Rp377,2 juta.

Rincian LHKPN empat pasangan calon ini telah dilaporkan ke KPK melalui aplikasi LHKPN, antara lain paslon nomor urut 1 atas nama cabup M Faisal sebesar Rp50.078.000.000, dan pasangannya Fatrolazi sebesar Rp6.161.014.000.

Paslon nomor urut 2 atas nama cabup Susilawati sebesar Rp377.263.700, dan cawabupnya atas nama Ruswan YS sebesar Rp5.187.500.000.

Selanjutnya harta kekayaan milik paslon nomor urut 3 atas nama cabup Syamsul Efendi yang dilaporkan sebesar Rp2.643.638.252, dan pasangannya Hendra Wahyudiansyah sebesar Rp2.757.190.019.

Serta LHKPN milik paslon nomor urut 4 atas nama cabup M Fikri Thobari sebesar Rp13.062.953.208, dan pasangannya Tarsisius Samuji sebesar Rp992.821.687.

Harta kekayaan empat pasangan calon yang diumumkan ini kata Visco, merupakan laporan dari masing-masing paslon ke KPK yang meliputi harta bergerak, harta tidak bergerak dan kas.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020