Pejabat Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menyebutkan penyerapan anggaran penanganan penyebaran COVID-19 di wilayah itu saat ini mencapai Rp43 miliar.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Rejang Lebong Wuwun Mirza melalui Sekretaris BPKD Hari Mulyawan saat dihubungi di Rejang Lebong, Minggu, mengatakan anggaran tersebut disalurkan melalui dua versi yakni Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Rejang Lebong dan juga melalui BPKD.

"Laporannya sampai dengan 21 September kemarin penyalurannya sudah mencapai Rp43.247.691.100. Penyalurannya yang dilakukan melalui tim gugus tugas sebesar Rp36.257.566.800, dan melalui BPKD Rejang Lebong secara langsung sebesar Rp6.990.124.300," kata dia.

Dijelaskannya, anggaran yang disalurkan melalui gugus tugas sebesar Rp36,2 miliar itu diantaranya dialokasikan untuk operasional RSUD Curup Rp150 juta, operasional BPBD Rp200 juta, operasional dinas perhubungan sebesar Rp220,3 juta. Anggaran penyiapan sarana fasilitas kesehatan RSUD Curup Rp220,2 juta.

Selanjutnya anggaran yang dialokasikan untuk penyediaan fasilitas kesehatan melalui Dinas PUPR sebesar Rp20,3 miliar. Operasional BPBD sebesar Rp1,6 miliar.

Operasional dinas perhubungan Rp356,4 juta, operasional Satpol PP sebesar Rp893,9 juta, operasional dinas PBK sebesar Rp166,5 juta, operasional dinas kesehatan sebesar Rp761,5 juta.

Ditambahkan dia, pengeluaran seterusnya ialah untuk belanja cadangan pangan dan lahan oleh dinas Ketahanan Pangan sebesar Rp7,2 miliar, belanja bantuan masyarakat terdampak COVID-19 melalui dinas sosial Rp1,3 miliar, belanja bantuan masyarakat terdampak COVID-19 melalui Disnakertrans Rp2,6 miliar.

Sedangkan penyaluran anggaran melalui BPKD Rejang Lebong kata dia, antara lain RSUD Curup sebesar Rp939,9 juta untuk belanja mobil swab (20 persen) dari total ajuan sebesar Rp4,7 miliar ditambah Rp500 juta untuk insentif tenaga kesehatan. Kemudian untuk pembelian mobil swab (50 persen) sebesar Rp1,8 miliar ditambah Rp224,7 biaya operasional.

Seterusnya kata dia, dialokasikan kepada dinas perhubungan Rp287,6 juta untuk belanja operasional, Dinas Kominfo sebesar Rp385,9 untuk belanja media,

Disnakertrans Rp2,6 miliar untuk belanja sembako bantuan warga terdampak COVID-19 serta biaya pemakaman yang diajukan bagian Kesra sebesar Rp98,2 juta.

Anggaran yang diajukan oleh masing-masing OPD dalam penanggulangan COVID-19 ini kata dia, sebelum dicairkan terlebih dahulu dilakukan verifikasi serta diaudit tim BPK sehingga anggaran ini bisa tersalurkan dengan baik serta tidak bermasalah dikemudian hari.

Sejauh ini besaran anggaran penanganan COVID-19 Kabupaten Rejang Lebong setelah adanya pergeseran kata Hari Mulyawan, sebesar Rp59 miliar, kendati sebelumnya mencapai Rp100,4 miliar. ***3***

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020