Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu meringkus seorang pria berinisial ER (43) warga Kabupaten Pesisir Selatan Provinsi Sumatera Barat yang diduga membawa paket narkotika golongan 1 jenis sabu.. 

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno mengatakan terduga pelaku ditangkap saat ingin masuk ke wilayah Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu. 

"Terduga pelaku ditangkap pada Selasa siang di Desa Pondok Lunang Kecamatan Air Dikit Kabupaten Mukomuko," katanya di Bengkulu, Kamis. 

Ia mengatakan, terduga pelaku ditangkap ketika sedang mengendarai mobil jenis sedan Toyota Corona, saat dilakukan pemeriksaan terduga pelaku didapati membawa narkotika jenis sabu. 

"Sejumlah barang bukti ini terbagi atas 3 paket inti, 2 paket kecil di dalam kotak rokok, 12 paket kecil di dalam kaleng CDR yg dibungkus koran dibalutkan lakban cokelat dan 5 paket sedang dibungkus koran yg dibalurkan lakban cokelat dengan total berat sekitar 26gram," katanya.

Saat ini terduga pelaku ditahan di Mapolda Bengkulu bersama sejumlah barang bukti guna penyelidikan lebih lanjut.

Pewarta: Jumentrio Jusmadi

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020